Instruksi Gubernur Kaltara terkait kabut asap

id Kabut asap kaltara

Instruksi Gubernur Kaltara terkait kabut  asap

Kabut asap di langit sungai kayan bulungan kaltara (ANTARA/Iskandar Zulkarnaen)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap.

Hal itu disampaikan Minggu (15/9) terkait bencana kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir sudah membawa dampak dengan terhambat pelayaran dan penerbangan di Kaltara.

Pemprov sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan, yaitu Surat Nomor. 660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan akibat dampak kekeringan di Daerah.

Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota se-Kaltara.

Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019, berisikan tentang pencegahan kebakaran hutan yang berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi.

"Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara," ujarnya.

Baca juga: Pemancing Kaltara bermasker
Baca juga: Petani Kaltara bantah bakar lahan


Diinstruksikan agar instansi terkait terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.

Ia sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat. Termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat.


"Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran Hutan dan Lahan beberapa bulan lalu, menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap Karhutla di daerah," ujarnya.

Dengan melakukan langkah-langkah. Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat.

Kemudian kedua, meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat agar lebih waspada bahaya kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.

Juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakukan pemantauan titik api (Hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot. Jika ditemukan kebakaran hutan dan lahan segera lakukan pemadaman dini.

Mewaspadai api yang bersumber dari manapun termasuk dari lahan masyarakat serta melaksanakan pelatihan pengendalian kebakaran dan simulasi penggunaan sarana prasarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Selanjutnya, berkaitan dengan pencegahan dampak kepada kesehatan masyarakat, kita instruksikan kepada Dinas Kesehatan juga melakukan langkah-langkah cepat. Hal ini diimplementasikan, dengan telah dikeluarkannya surat imbauan No. 440/0928/DINKES.

Dalam surat edaran ini, Pemprov mengimbau warga untuk menerapkan kiranya delapan hal untuk dilakukan dalam pencegahan dambak kabut asap terhadap masalah kesehatan.

"Kita imbau kepada warga. Terutama kepada warga yang mempunyai gangguan paru dan jantung. Kita sarankan agar berkonsultasi kepada tenaga kesehatan (dokter) untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi," ujarnya.

8.000 Masker

Guna pencegahan juga, kita akan membagikan 8000 lebih masker kepada masyarakat secara gratis.

Sementara kepada Dinas Perhubungan, gubernut minta untuk melakukan langkah terkait dengan keselamatan transportasi.
Baik laut, darat maupun udara.

Begitupun dengan Dinas Pendidikan, jika memang mengganggu kesehatan para siswa, Disdik perlu membuat keputusan cepat, terhadap kemungkinan meliburkan siswa.

Lakukan pemantauan secara berkala, koordinasikan dengan instansi terkaitnya. Komunikasi juga harus selalu jalan.
Baca juga: Pesawat bawa jamaah haji Bulungan tunda keberangkatan karena kabut asap
Baca juga: Pesawat Lion Air batal mendarat di bandara Juwata karena kabut asap