Polres Nunukan gagalkan penyelundupan sabu dalam ember cat

id sabu

Polres Nunukan gagalkan penyelundupan sabu dalam ember cat

Polres Nunukan berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sekitar 9 kilogram yang disimpan dalam ember cat berasal dari Malaysia pada hari Selasa (26/11/2019). Dokumen Polda Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Polres Nunukan berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sekitar 9 kilogram yang disimpan dalam ember cat berasal dari Malaysia.

"Pada hari Selasa (26/11) SaSatresnarkoba Res Nunukan telah ungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Pelabuhan Baru belakang kantor Imigrasi lama Kelurahan Nunukan Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Utara, AKBP Berliando dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Rabu.

Serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni Aminuddin bin Israil (27) yang beralamat di Desa Tenggelang Kabupaten Poliwali Mandar, Sulawesi Barat, Kasman (22) yang beralamat Tawau Sabah Batu 9 dan Samsul Kone (44) dengan alamat Poliwali Mandar Kecamatan, Sulawesi Barat.

Kronologis kejadiannya pada hari Selasa (26/11) sekitar pukul 11.00 WITA, anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan bekerjasama dengan Anggota Polsek Sebatik Timur menerima informasi tentang adanya 2 orang laki-laki yg dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia yang akan berangkat ke Pare - Pare, Sulawesi Selatan

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan 2 orang tersebut berada di sebuah rumah pengurus penumpang yang bertempat di Jalan Pelabuhan Baru belakang Kantor Imigrasi lama," kata Berliando.

Selanjutnya anggota Opsnal langsung menindaklanjuti info tersebut dengan mendatangi TKP disekitar kantor Imigrasi lama. Kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan badan serta barang.

"Setelah melakukan penggeledahan barang ditemukan 3 ember cat warna putih dan setelah dibuka ember tersebut ternyata ditemukan 9 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu," kata Berliando.

Ember yang besar berisikan 6 bungkus plastik besar, ember yang sedang berisikan 3 bungkus plastik besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 9 bungkus besar yang sabu dan 3 ember cat warna putih.
Baca juga: BNNP Kaltara musnahkan 5.058 gram sabu
Baca juga: Bea Cukai - BNNP Kaltara gagalkan penyelundupan 2.042 gram sabu