Bea Cukai - BNNP Kaltara gagalkan penyelundupan 2.042 gram sabu

id bnnp kaltara

Bea Cukai - BNNP Kaltara gagalkan penyelundupan 2.042 gram sabu

Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah (tengah) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Herry Dahana (dua dari kiri) di Kantor Bea Cukai  memberikan keterangan terkait  penangkapan lima tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 2.042 gram dari Malaysia di Kantor Bea Cukai Tarakan, Jumat (18/10/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNPKaltara) pada Minggu (6/10) berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2.042 gram dari Malaysia.

"Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 2.042 gram sabu yang terbagi ke dalam dua bungkus masing - masing berisi 971 gram dan 1.071 gram," kata Kepala BNNP KaltaraBrigjen Pol Herry Dahanadi Kantor Bea Cukai Tarakan, Jumat.

Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik teh China, dimasukan dalam karung putih dan di taruh dibawah kemudi speedboat.

"Petugas juga berhasil membekuk lima tersangka berinisial IN (18), RZ (16), YD (21), IC (19) dan AD (34)," kata Herry.
Baca juga: 190.000 jiwa teracun sabu jika 38 Kg lolos
Baca juga: BNN berhasil ungkap 38 kilogram sabu melalui Tarakan


Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai.

"Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika," kata Minhajuddin.

Pihaknya berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika.

"Kami bertugas untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang - barang berbahaya salah satunya narkoba," kata Minhajuddin.
Baca juga: 190.000 jiwa teracun sabu jika 38 Kg lolos
Baca juga: Tim gabungan gagalkan penyelundupan 6,67 kg sabu-sabu disembunyikan dalam tabung gas elpiji
Baca juga: BC Nunukan tangkap dua wanita bawa sabu-sabu