Dianggarkan Rp 16,5 M, 2020 Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Ancam Diaspal

id Anggaran,Jalan,Pelabuhan,Ancam

Dianggarkan Rp 16,5 M, 2020 Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Ancam Diaspal

Kondisi terkini pembangunan jalan trans Kalimantan - pelabuhan Ferry Ancam (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Selain fokus pada pemenuhan infrastruktur sebagai pendukung proyek srategis nasional, seperti jalan menuju Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga memberikan perhatian pada pembangunan akses menuju kawasan strategis untuk ekonomi di Kaltara. Salah satunya membangun jalan penghubung Pelabuhan Ferry Ancam di Tanjung Palas Utara. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler, pada tahun anggaran 2020, Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar (M) untuk kelanjutan pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ferry Ancam, di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan. Dana tersebut untuk kegiatan pengaspalan terhadap akses jalan

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, akses jalan menuju Pelabuhan Ferry Ancam memiliki panjang kurang lebih 5 kilometer (KM) dan dibangun secara bertahap dimulai sejak tahun 2015. Di mana, untuk tahap pertama, tahun 2015 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dianggarkan Rp 14,5 miiar untuk perbaikan dan peningkatan jalan sepanjang 1,35 kilometer. Kemudian pada 2016, kembali dianggarkan Rp 6,6 miliar, tahun 2017 dianggarkan Rp 3,5 miliar, di tahun 2018 Rp 1,4 miliar, dan di tahun 2019 melalui APBN-DAK Reguler kembali dianggarkan sebesar Rp 10,4 miliar untuk pembangunan agregat disepanjang 2 kilometer.

Sejak tahun 2015, baik melalui APBD Provinsi, maupun APBN-DAK Reguler selalu dianggarkan baik untuk peningkatan, maupun perbaikan terhadap akses jalan menuju pelabuhan tersebut. “Peningkatan akses jalan menuju Pelabuhan Ferry Ancam ini cukup penting. Jalan tersebut merupakan akses yang cukup vital untuk mobilisasi dan transportasi masyarakat maupun barang,” kata Gubernur.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Yusran menambahkan, saat ini peningkatan jalan menggunakan DAK-Reguler sepanjang 2 kilometer pada tahun 2019 tersebut 100 persen telah selesai dikerjakan. Jika sebelumnya hanya memiliki luas jalan yang lebarnya hanya 8 meter, sekarang memiliki lebar seluas 25 meter. “Tahun 2020 kembali akan kita lanjutan, akan kita lakukan pengaspalan untuk melanjutkan pengerjaan pada tahun 2019,” ungkapnya.

RP 100,8 MILIAR UNTUK PEMBANGUNAN JALAN

Sebagai informasi, pada tahun 2020, Pemprov Kaltara melalui DPUPR-Perkim pada bidang Bina Marga, kembali mengalokasi anggaran guna pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara. Dibidang Bina Marga sendiri, teralokasikan pagu senilai Rp 100,8 miliar dari APBD provinsi. Ditambah Rp 58,7 miliar dari APBN-DAK, sehingga total anggaran yang dialokasikan senilai Rp 159,6 miliar.Yusran mengatakan, anggaran tersebut baik yang bersumber dari APBD provinsi, maupun APBN-DAK akan dilakukan sejumlah pekerjaan. Diantaranya, pembangunan jalan, jembatan, drainase serta pemeliharaan jalan yang tersebar di kabupaten dan kota.“Kita berharap dalam proses lelangnya nanti, dapat dilakukan diawal tahun. Dengan harapan pada bulan Febuari atau Maret 2020 pekerjaannya sudah dapat dilaksanakan,” tutup Yusran.

Rencana Program Jalan dan Pembangunan Jembatan di Provinsi Kaltara Tahun 2020:

A. APBD Tahun Anggaran 2020 :

- Total Pagu : 100,8 Miliar

- Sumber : APBD Provinsi



B. APBN Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 :

1. DAK Reguler

- Trans Kalimantan - Tideng Pale Rp 11,200,000,000

- Trans Kalimantan - Pelabuhan Ferry Ancam Rp 16,506,236,000



2. DAK Penugasan

- Long Bawan - Lembudud Rp 20,000,000,000.00

- Long Rungan - Long Padi Rp 8,000,000,000.00

- Tanah Kuning - Mangkupadi Rp 3,082,835,000.00

Sumber : DPUPR-Perkim Kaltara 2019