PLTA Kayan, Energi Utama Pertumbuhan Kaltara

id Sumber, Energi, Pertumbuhan, Kaltara

PLTA Kayan, Energi Utama Pertumbuhan Kaltara

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Berdasarkan analisa Bank Indonesia (BI), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sei Kayan akan mampu menjadi penyedia energi utama bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara (Kaltara). PLTA Sei Kayan sendiri, tahap I ditaksir mampu menghasilkan daya sekitar 9 ribu Megawatt (MW). Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie berdasarkan hasil Pertemuan Tahunan BI (PTBI) Provinsi Kaltara Tahun 2019, baru-baru ini.

Disebutkan Irianto, diperkirakan pada Januari 2020 dimulai pembangunan PLTA Kayan Tahap I, dan selesai pada 2024. Pada 2024 dimulai pula pembangunan PLTA Tahap II. “Rencananya, sebanyak 4 perusahaan akan berinvestasi pada pembangunan PLTA Kayan,” ucap Gubernur.

Adapun growth strategy dari keberadaan PLTA Sei Kayan, adalah peningkatan suplai listrik. Dalam hal ini, keberadaan PLTA Sei Kayan terintegrasi dengan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Kaltara. “Pembangunan KIPI yang dapat mendorong pertumbuhan listrik di Kaltara meningkat 50 persen dari kondisi eksisting,” ujar Irianto.

Eksistensi PLTA Sei Kayan juga mendorong terjadinya peningkatan investasi sebesar 58,14 persen dari 2018 hingga 2022. Selain itu, terdapat peningkatan kualitas pendidikan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan penyerapan tenaga kerja akibat adanya proyek.

Selain PLTA Sei Kayan, diinformasikan Gubernur bahwa masih mbanyak potensi sumber daya energi yang belum termanfaatkan maksimal. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, potensi energi itu meliputi batubara 840 juta ton, PLT Biogas 160 kilowatt, gas alam 23 juta MMSCF, PLTA 21.580 MW, minyak bumi 9 juga barrel, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 4,5 kilowatt hour meter kubik per day, dan PLT Biomassa 8.232,61 MW. “Dalam hal ini, yang diprioritaskan adalah memenuhi pasok energi listrik yang besar dan murah untuk mendukung investasi di sektor industri dan rumah tangga. Tentu saja, yang dioptimalkan adalah PLTA,” urai Gubernur.

Adapun permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan kelistrikan ini, adalah penyebaran penduduk yang tidak merata dan kondisi geografis. “Diperkirakan pada 2037, kebutuhan daya listrik di Kaltara mencapai 10.503,01 MW (berdasarkan data RUED Provinsi Kaltara 2018-2050),” ungkap Irianto.

Gubernur juga menjelaskan mengenai kebijakan energi Kaltara yang dituangkan dalam RUED Provinsi Klatara Tahun 2018-2050. Pertama, meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan potensi sumber daya energi pada sektor produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kedua, menyelenggarakan penyediaan pasokan energi yang merata, aman dan ramah lingkungan. Ketiga, mengembangkan sistem pengeloaan tambang yang ramah lingkungan untuk kepentingan ekonomi kerakyatan. Keempat, meningkatkan efisiensi, konservasi dan pelestarian lingkungan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi. Kelima, meningkatkan partisipasi publik dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Dan, keenam adalah mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Provinsi Kaltara.

“Potensi PLTA di Kaltara, sedianya ada pada 4 sungai besar. Yakni Sungai Kayan dengan kapasitas 9 ribu MW (tahap I), Sungai Mentarang (3.430 MW), Sungai Sembakung (500 MW), dan Sungai Bahau (1.300 MW),” ulas Gubernur.

Untuk potensi gas dan uap, eksisting tersedia Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 2×7,5 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×7 MW di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Bulungan. “Adapula program LTSHE, yang hingga 2019 tercatat sebanyak 4.553 unit LTSHE dibagikan untuk 18 kecamatan di 3 kabupaten (Bulungan, Malinau dan Nunukan),” tutup Irianto.

Baca juga: Mengapa PLTA dapat perhatian Presiden ?

Baca juga: Presiden: PLTA Kayan segera dibangun 2020

Baca juga: PLTA Kayan Disiapkan untuk Pasok Listrik Calon IKN