Tarakan (ANTARA) - Walikota Tarakan, Khairul tetap memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk solar dan premium.
Pengawasan tetap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dibantu oleh TNI dan Polri.
"Edaran Perwali tetap berlaku, dan pengawasan dilakukan oleh Satpol PP tetap dilaksanakan sesuai dengan kondisi lapangan," kata Khairul di Pemkot Tarakan, Kamis.
Sedangkan untuk BBM yang non subsidi boleh untuk membeli dalam jerigen harus dari bahan logam dan memiliki surat rekomendasi dari pihak terkait misalnya Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon V Depo Pertamina Kaltim Kaltara, M. Abdilah Rorke mengatakan bahwa dengan adanya surat edaran dari Walikota Tarakan tersebut sangat membantu terutama untuk menyalurkan bbm bersubsidi agar tepat sasaran.
"Jadi selama ini kalau ada para pengetap yang membeli BBM dalam jumlah banyak sekarang bisa kita batasi berdasarkan surat himbauan tersebut," kata Abdilah.
Walikota Tarakan menerbitkan surat edaran nomor : 510/786/DISDAGKOP-UKM tentang Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) telah diterbitkan Jumat (27/12).
Surat edaran ini ditujukan kepada pemilik SPBU di Tarakan dan seluruh masyarakat pengguna BBM.
Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa kendaraan roda 4 pembelian BBM jenis solar maksimal Rp150 ribu per hari. Sedangkan kendaraan roda 6 untuk pembelian solar maksimal Rp250 ribu per hari.
Sedangkan untuk BBM jenis premium, kendaraan roda 2 dan roda 3 maksimal pembelian Rp30 ribu per hari dan kendaraan roda 4 maksimal pembelian Rp150 ribu per hari.
Baca juga: Satpol PP Kota Tarakan pantau pembelian BBM
Baca juga: Edaran pembatasan pembelian BBM Tarakan
Berita Terkait
Pertamina Cari Alternatif Penyaluran BBM dan LPG ke Bulungan Akibat Longsor
Senin, 22 April 2024 13:38
Konsumsi BBM di Kaltara Jelang Perayaan Idul Fitri Meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 10:36
Pertamina Pastikan Stok dan Penyaluran BBM Aman di Kaltara
Selasa, 26 Maret 2024 20:09
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Terpenuhi Jelang Pemilu di Kalimantan
Senin, 12 Februari 2024 9:24
Ini alasan Pertamina tidak naikkan harga BBM Februari 2024
Minggu, 4 Februari 2024 17:03
Usulan penambahan kouta solar dan pertalite Kaltara disetujui
Minggu, 21 Januari 2024 12:47
Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi
Selasa, 2 Januari 2024 5:49
Mahasiswa dan buruh Kaltara unjuk rasa terkait kelangkaan BBM
Kamis, 28 Desember 2023 14:32