Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) berhasil gagalkan peredaran sabu sebanyak 6.006,83 gram di perairan Pantai Amal, Tarakan pada hari Jumat (19/06).
“Serta berhasil menangkap dua tersangka berinisial ES dan EY yang merupakan pemasok.Kedua ditangkap saat berada di speed boat,” kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak di Tarakan, Selasa.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasl laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya aktifitas yang mencurigakan orang memancing di perairan Pantai Amal. Kemudian petugas BNNP Kaltara dibantu Bea Cukai Tarakan melakukan pengembangan laporan.
“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di speed boat yang dibungkus dalam plastik bening sebanyak enam bungkus,” kata Henry.
Tersangka ES pekerjaan sehari – hari sebagai tukang las dan EY sebagai motoris speed boat yang dipergunakan membawa barang bukti.Selanjutnya BNNP akan melakukan pengembangan kasus terkait dengan pemilik speed boat yang digunakan membawa sabu tersebut.
Baca juga: BNNP Kaltara musnahkan barang bukti sabu seberat dua kilogram
Baca juga: Polisi amankan sabu hampir 1 ton di Serang
Berita Terkait
BNNP Kaltara Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu Milik Dua Warga Negara Filipina
Kamis, 21 Desember 2023 19:46
Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Kamis, 30 November 2023 19:27
BNNP Kaltara Memusnahkan Sabu Seberat 15.364 Gram di Tarakan
Kamis, 2 November 2023 20:30
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 485,35 Gram
Kamis, 31 Agustus 2023 17:41
BNNP Kaltara gagalkan penyelundupan sabu lintas provinsi
Rabu, 5 April 2023 21:40
BNNP Kaltara memusnahkan 182,92 gram ganja tak bertuan
Jumat, 10 Maret 2023 17:31
BNNP Kaltara temukan dua jenis narkotika jenis baru
Jumat, 30 Desember 2022 22:41
BNNP Kaltara memusnahkan barang bukti 15,849 kg sabu
Jumat, 23 Desember 2022 22:19