Gubernur minta penggunaan bantuan logistik COVID dipertanggungjawabkan

id covid

Gubernur minta penggunaan bantuan logistik COVID dipertanggungjawabkan

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie. Dokumen Pemprov Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie meminta penggunaan bantuan logistik bantuan pusat maupun yang diadakan oleh APBD Pemprov Kaltara dalam penanganan COVID-19 dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Saya memerintahkan Dinas Kesehatan, Inspektorat dan BPBD menyajikan laporan pertanggungjawaban tersebut," kata Irianto di Tanjung Selor, Senin.

Termasuk rapid tes kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang dipakai Gubernur dan yang kita terapkan secara gratis harus diinventarisir dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sepanjang pandemi COVID-19, Provinsi Kaltara telah mendapatkan bantuan 7.200 alat rapid tes dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional dan melakukan pengadaan sendiri sebanyak 4.000 rapid tes. Jumlah alat rapid yang didistribusikan sudah mencapai 6.000 buah.

Beberapa bantuan dari Gugus Tugas Nasional lainnya mencakup VTM dan swab 3.500 set, Cartridge Sars Cov-2 sebanyak 1.120 buah, masker N95 sebanyak 12.040 buah dan masker bedah sebanyak 105.300.

Kemudian Alat Pelindung Diri (APD) cover all sebanyak 34.150 buah, handscoon sebanyak 300 buah, oseltamivir 75 mg sebanyak 10.000 tablet, kloroquin 150 mg sebanyak 4.000 tablet dan azytromicin 500 mg sebanyak 2.500 tablet.

"Selain pertanggungjawaban bantuan penanganan dampak kesehatan, Saya juga meminta laporan pertanggungjawaban penerima bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat terdampak COVID-19 tahap I, II, dan III," kata Irianto.

Setelah itu, Pemprov Kaltara akan menyalurkan BLT tahap VI ke semua kabupaten/kota.
Baca juga: 1.082 orang positif COVID-19, 864 pasien sembuhBaca juga: Seorang ASN di Bulungan positif COVID-19 dari transmisi lokal