Kaltara dapat jatah 200 ribu lembar uang pecahan Rp75 ribu

id uang

Kaltara dapat jatah 200 ribu lembar uang pecahan Rp75 ribu

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) dan Manajemen Intern BI Perwakilan Kaltara, Amran Ardiyan di Tarakan, Selasa (18/8). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan jatah 200 ribu lembar uang pecahan Rp75 ribu yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020.

“Saat ini yang sudah melakukan verifikasi sudah penuh sampai tanggal 3 September 2020, jatahnya 150 orang perhari,” kata Kepala Tim Sistem Pembayarandan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) dan Manajemen Intern BI Perwakilan Kaltara, Amran Ardiyan di Tarakan, Selasa.

Untuk jatah 150 orang perhari mulai dilaksanakan pada hari Selasa (18/8) dengan mendirikan tenda di area Kantor BI Perwakilan Kaltara di Tarakan dengan melaksanakan protokol Kesehatan.

“Kebijakan itu semua ada di kantor pusat, kami di kantor perwakilan hanya melaksanakan semua kebijakan dan semuanya sama. Tentunya kantor pusat sudah mengatur secara proporsional mengenai uang yang beredarnya,” kata Amran.

Kemudian kapasitas jumlah penduduknya, supaya tidak ada satu daerah yang kelebihan atau kekurangan. Saat ini, sudah 97 persen dan tinggal tiga persen daerah yang belum verifikasi.

Dijelaskannya siapa saja yang cepat mendapatkan di aplikasi Pintar milik BI, maka akan mendapatkannya. Ada proses verifikasi dan harus datang langsung, kemudian diverifikasi lagi kalau yang mengambil lain harus menggunakan surat kuasa. Waktunya jam 08.00 – 11.00 Wita.

“Bila tidak melakukan pengambilan pada jam 11.00 Wita maka akan batal atau hangus, kalau hangus bisa masuk lagi dan ada kesempatan untuk yang lain. Sepanjang masih ada kuotanya saat antusias masyarakat Kaltara sangat besar,” katanya.
Baca juga: Besok, BI luncurkan uang khusus seri HUT ke-75 Kemerdekaan RIBaca juga: Sempat mengira sampah, petugas kebersihan jujur temukan Rp500 juta