Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 500 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu.
Penerbangan dibagi dalam tiga gelombang, yakni tujuan Surabaya menggunakan AirAisia AK7356 berangkat pukul 09.25 pagi dengan membawa150 orang, tujuan Jakarta dengan AirAisa AK0388 berangkat pukul 09.30 mengangkut 150 orang, dan tujuan Kuala Namu Medan dengan AirAsia AK0395 berangkat pukul 10.30 dengan membawa 200 orang.
Para pekerja yang dipulangkan karena masa tahanannya sudah habis tersebut berasal dari dua depo (tahanan) Imigrasi, yakni Depo Pekan Nanas Negara Bagian Johor Bahru dan Depo Langkap Negara Bagian Perak.
Proses pemulangan PMI ilegal di Bandara KLIA 2 tersebut dikawal petugas Imigrasi Malaysia dan para pejabat atase dan koordinator fungsi di KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Wakil Dubes Agung Cahaya Sumirat.
"Pemulangan sebanyak 500 orang kali ini dari 4.774 orang. Jadi masih banyak pekerjaan rumah kita yang harus dikerjakan karena jumlah yang ada di depo kemungkinan akan bertambah lagi mengingat banyak WNI di penjara akan selesai masa tahanannya dan biasanya setelah itu dikirim ke depo untuk persiapan deportasi," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala LumpurRijal Al Huda.
Dia mengatakan pemulangan 500 orang ini merupakan pemulangan tahap ketiga setelah sempat tertunda sejak tahap kedua Juni lalu.
"Sekarang kita upayakan lebih baik lagi terutama dilakukan tes PCR sebelum tiga hari keberangkatan supaya sertifikat hasil tesnya masih berlaku," katanya.
Dia mengatakan hasil tes tersebut penting untuk memudahkan pemeriksaan di Indonesia dimasing-masing destinasi baik di Jakarta, Surabaya maupun Medan karena hasil tes yang kedaluwarsa akan menyulitkan penanganan.
"Kalau PCR-nya masih berlaku penampungannya juga tidak lama namun kalau sudah lewat akan lebih lama, sehingga diharapkan kalau mereka sudah sampai bisa diantarkan ke rumah masing-masing," katanya.
Rizal mengatakan dalam pelaksanaan pemulangan kali ini kerja sama dengan pihak Malaysiasudah lebih solid karena Imigrasi Malaysia memudahkan KBRI dalam membantu masalah komunikasi, pengurusan data, SPLP,dan tes PCR kepada para PMI yang berada di tempat penahanan.
Baca juga:Malaysia pulangkan 240 PMI melalui PLBN Entikong
Baca juga:Malaysia tunda mahasiswa asing masuk hingga 31 Desember 2020
Baca juga:Imigrasi Malaysia luncurkan MyTravelPass untuk WN dan WNA
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Berita Terkait
BP2MI Nunukan pulangkan 131 TKI deportasi ke daerah asal
Kamis, 28 Oktober 2021 16:23
Pemulangan ratusan TKI Tawau terhalang COVID-19
Selasa, 28 April 2020 15:24
Malaysia tangguhkan pemulangan TKI bermasalah
Sabtu, 21 Maret 2020 15:47
Pemulangan tiga jenazah ABK difasilitasi KDEI Taipei
Senin, 7 Oktober 2019 3:03
947 wni bermasalah diusir Malaysia sepanjang 2018
Rabu, 4 April 2018 22:26
Pemulangan TKI Karena Kasus Keluarga
Kamis, 25 Juni 2015 23:29
Polda Kaltara Mengamankan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Minggu, 6 Agustus 2023 19:28