Kasus Positif COVID-19 bertambah 14 orang di Tarakan

id covid

Kasus Positif COVID-19 bertambah 14 orang di Tarakan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kasus Positif COVID-19 bertambah 14 orang di Tarakan, jumlah kumulatif kasus positif menjadi 314 orang.

"Sedangkan penambahan pasien yang sembuh sebanyak dua orang, total kumulatif sebanyak 258 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Kamis.

Tambahan pasien yang positif tersebut berinisial ZM (2) warga Kelurahan Kampung Empat, AKSQ (8) warga Kelurahan Karang Harapan, CYR (8) warga Kelurahan Karang Harapan, SS (36) warga Kelurahan Karang Harapan, GAT (1,3) warga Kelurahan Karang Harapan, RA (26) warga Kelurahan Kampung Empat, NW (43) warga Kelurahan Mamburungan dan R (80) warga Kelurahan Gunung Lingkas.

Kemudian CDU (23) warga Kelurahan Karang Balik, NDW (33) warga Kelurahan Karang Anyar, RY (25) warga Kelurahan Lingkas Ujung, A (50) warga Kelurahan Gunung Lingkas, M (55) warga Kelurahan Sebengkok dan D (50) warga Kelurahan Kampung Harapan.

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah dua orang berinisial
HFP (29) merupakan kasus import dan JI (24) warga Kelurahan Karang Balik

"Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 55 orang. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal sebanyak satu orang," kata Devi.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 214 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 365 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: Pekan ini, Uji coba vaksin COVID-19 AS AstraZeneca dilanjutkan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 bertambah lima orang di Tarakan