Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.
“Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem dalam pengumuman penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat.
Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. Hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.
“Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun,” ujar dia.
Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka, harus dilakukan dengan izin berjenjang, mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.
“Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah,” kata dia, menegaskan.
Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, katanya, namun tidak diwajibkan. Peta zona risiko dan satuan tugas penanganan COVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Nadiem mengatakan terdapat dua prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi COVID-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran dan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.
Penentuan kebijakan
Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah, meskipun zona per kabupaten, namun ada kecamatan, desa, yang menurut evaluasi pemda aman dan desa tersebut sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya,” ujar dia.
Kondisi, kebutuhan dan kapasitas kecamatan, kelurahan pada satu kabupaten/kota yang sama dapat sangat bervariatif antara satu dan lainnya.
Menurut Mendikbud, pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.
Nadiem menjelaskan keputusan itu diambil karena semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, maka semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak, mulai dari ancama putus sekolah karena anak harus bekerja dan persepsi orang tua yang tidak melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar.
Baca juga:Sekolah tatap muka keputusan pemda, Menkes akan tingkatkan pengawasan
Kemudian, menurut dia, kendala tumbuh kembang anak juga mengalami gangguan, yakni kesenjangan capaian belajar, ketidakoptimalan pertumbuhandan risiko kehilangan pembelajaran.
Baca juga:IDAI: Pembelajaran tatap muka belum direkomendasikan selama pandemi
Selanjutnya, kata Nadiem, adalah tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga, mulai dari anak yang stres dan kekerasan yang tidak terdeteksi.
Baca juga:P2G sarankan pembelajaran jarak jauh diteruskan hingga akhir tahun
“Ini memiliki dampak permanen pada psikososial anak, tidak ada pembelajaran tanpa rasa aman dan harmonis psikologis anak-anak kita. Tentunya peningkatan insiden kekerasan yang terjadi di rumah tangga meningkat, dan ini menjadi pertimbangan kamiterpenting,” kata dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Berita Terkait
19 kecamatan di Nunukan diperbolehkan belajar tatap muka
Selasa, 7 September 2021 13:45
Tarakan Masuk PPKM Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
Senin, 26 Juli 2021 19:35
Sekolah anak TKI di Sabah mulai dibuka
Sabtu, 13 Maret 2021 17:11
Pemkot Tarakan akan melihat persiapan pembelajaran tatap muka
Jumat, 1 Januari 2021 21:22
BNPB: jangan sampai ada kluster pesantren saat belajar tatap muka
Rabu, 16 Desember 2020 15:23
Bupati Nunukan minta pemantapan skema persiapan belajar tatap muka
Senin, 7 Desember 2020 13:16
Pemkot Tarakan Lakukan Jejak Pendapat Terkait Pembelajaran Tatap Muka
Rabu, 25 November 2020 13:34
Mendikbud: perguruan tinggi juga boleh tatap muka
Minggu, 22 November 2020 8:08