Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga:KPK sadar kinerja hanya dilihat dari penindakan dibanding pencegahan
Baca juga:KPK bantah tangkap kepala daerah di Kepri
Baca juga:Dewas KPK: Firli Bahuri-Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Berita Terkait
Gara-gara pungli, 78 pegawai KPK laksanakan sanksi minta maaf
Rabu, 28 Februari 2024 9:07
Firli Bahuri jadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL
Kamis, 23 November 2023 4:37
KPK temukan sejumlah senjata api saat geledah rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 17:04
Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK
Kamis, 28 September 2023 21:01
Pemprov dan KPK gelar koordinasi pencegahan korupsi
Rabu, 30 Agustus 2023 14:15
Kepala Basarnas RI ditetapkan KPK Jadi tersangka korupsi
Kamis, 27 Juli 2023 10:20
LSI: Kepercayaan publik terhadap Polri terus naik, kini di atas KPK
Rabu, 12 Juli 2023 5:23
KPK pilih Sei Limau calon percontohan desa anti korupsi Kaltara
Kamis, 6 Juli 2023 7:47