Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan pajak yang menurun 19,7 persen dari tahun 2019 mencapai Rp1,332,7 triliun menjadi Rp1.070 triliun pada 2020 karena perekonomian mengalami kontraksi dan kucuran insentif pajak akibat pandemi COVID-19.
“Ini yang menyebabkan juga beberapa penerimaan memang kitaforegoneatau ditanggung pemerintah karena memang ditujukan memberikan ruang bagi masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN 2020 di Jakarta, Rabu.
Menkeu menyebutkan capaian realisasi penerimaan pajak 2020 yang mencapai Rp1.070 triliun itu sebesar 89,3 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.
Seluruh jenis penerimaan pajak baik migas dan nonmigas mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.
Baca juga:Penerimaan pajak capai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember
Realisasi pajak penghasilan (PPh) migas misalnya sepanjang 2020 mencapai Rp33,2 triliun atau turun 43,9 persen dibandingkan capaian 2019 mencapai Rp59,2 triliun.
Sedangkan pajak nonmigas mengalami kontraksi 18,6 persen mencapai Rp1.036,8 triliun dibandingkan 2019 mencapai Rp1.273,5 triliun.
Di sisi lain, lanjut dia, kondisi pandemi ini juga menjadi tantangan khususnya bagi Direktorat Jenderal Pajak mengingat 22 orang pegawai Pajak meninggal dunia dari total 39 orang meninggal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sedangkan, kasus positif COVID-19 di Kementerian Keuangan hingga saat ini mencapai 1.171 kasus.
Baca juga:Kementerian BUMN akan bahas dengan Kemenkeu soal pajak PGN
“Dalam situasi ini, langkah teman-teman pajak menjalankan tugas menjaga penerimaan negara jadi sangat menantang,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan kontraksi penerimaan pajak juga disebabkan pihaknya terbatas dalam melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan karena terkendala pandemi COVID-19.
Sepanjang 2020, lanjut dia, pemerintah mengucurkan insentif pajak sebesar Rp56 triliun.
“Ini gambaran kenapa tahun 2020, pajak mengalami penurunan sekitar 19,7 persen,” imbuh Suryo Utomo.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto