Tarakan (ANTARA) - Seorang personel Polres Tarakan berpangkat Bripka dengan inisial D (33) meninggal dunia pada hari Selasa karena terpapar COVID-19.
Jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan di pemakaman kawasan Karang Anyar.
Sebelumnya almarhum masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan mulai dirawat pada tanggal 17 Januari 2021.
"Saya sering komunikasi dengan beliau, sesuai dengan 'job description," kata Kapolres Tarakan
AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.
Selain itu, Fillol juga salut dengan kinerjanya almarhum D yang bertugas sebbaga LO di Bandara Juata Tarakan.
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan