Polres Nunukan Amankan Seorang Tersangka Pemilik 5.000 gram Sabu

id Sabu

Polres Nunukan Amankan Seorang Tersangka Pemilik 5.000 gram Sabu

Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka bernama Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu sebanyak 5.000 gram. Dokumen Polres Nunukan

Tarakan (ANTARA) - Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka bernama Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu sebanyak 5.000 gram.

"Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippank di bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5)," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu.

Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.

Dijelaskannya bahwa penangkapan Ippank terkait pengembangan perkara narkotika yang terjadi pada hari Senin (24/5) dengan tersangka yang tertangkap atas nama Dedi alias Edi.

"Kemudian personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap terlapor dari keterangannya menerangkan bahwa ada barang bukti lain yang disimpan oleh terlapor," kata Syaiful.

Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.

Selanjutnya petugas kembali menuju Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud oleh terlapor dan saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu

"Sabu diduga disembunyikan di dalam kandang ayam dengan cara barang bukti sabu tersebut di masukkan ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda selanjutnya barang bukti tersebut, kemudian ditanam ke dalam," kata Syaiful.

Dari keterangan saudara Ippang dikatakan bahwa sabu tersebut milik Asri yang akan dibawa ke wilayah Sulawesi Selatan Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: BNNP KaltaraAmankan 20 Kilogram Sabu Dari Tujuh Tersangka