Nunukan (ANTARA) - Pusat hanya menyetujui 475 kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru tahap pertama 2021 di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi hanya menyetujui 475 dari usulan kita sebanyak 525 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin di Nunukan, Senin.
Ia mengatakan dari 475 kuota PPPK guru ini dikhususkan bagi tenaga guru honorer dan K2 yang mengabdi di sekolah negeri minimal tiga tahun dan berkualifikasi ijazah minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV).
Sehubungan dengan syarat ini, maka tenaga guru honorer yang belum memenuhi syarat belum mendapatkan kesempatan apalagi pendaftarannya menggunakan sistim online.
"Usulan kita, PPPK guru sebanyak 475 orang khusus bagi tenaga guru honorer pada sekolah negeri yang memenuhi syarat yaitu telah mengabdi minimal tiga tahun, berijazah S1 atau D-IV dan mengabdi di sekolah negeri serta telah terdaftar pada kategori K-2," terang Kaharuddin.
Mengenai nasib tenaga guru honorer yang berijazah di luar ketentuan tersebut,Kaharuddin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa sehingga menyarankan agar melanjutkan pendidikan hingga S1 atau D-IV agar perekrutan PPPK berikutnya dapat terakomodir.
Sebab ketentuan syarat bagi calon PPPK tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa disesuaikan dengan kondisi geografis daerah, kata dia.
Mengenai waktu dibukanya pendaftaran PPPK guru ini, Kaharuddin menyatakan belum mendapatkan informasi selanjutnya dari Kemen PAN-RB maupun Kemendikbud Dikti.
Jadwal awal, pendaftaran PPPK dibuka mulai 31 Mei 2021 namun ditunda oleh pemerintah dengan alasan masih ada regulasi yang butuh pembenahan kembali.
Baca juga: Guru di Perbatasan Mengharapkan Perhatian Khusus Dari Pemerintah
Baca juga: Pelatihan Guru Perbatasan Untuk Kurikulum K-13 Terhambat
Berita Terkait
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara
Rabu, 13 November 2024 19:52
Peluang Karir PPPK di Kaltara Terbuka Lebar
Rabu, 13 November 2024 18:31
Sekprov Kaltara Pesan PPPK Dapat Bekerja Profesional
Senin, 11 November 2024 18:57
BKD Kaltara Pastikan Peningkatan Fasilitas Seleksi CPNS dan PPPK
Sabtu, 9 November 2024 17:19
BKD Kaltara Himbau CPNS dan PPPK Persiapkan Diri Jelang Seleksi Kompetensi
Sabtu, 9 November 2024 10:30
Bertepatan Momen Hari Lahirnya Pancasila, Gubernur Zainal Lantik 93 PNS dan PPPK Pemprov Kaltara
Minggu, 2 Juni 2024 15:31
715 Orang di Lingkungan Pemkot Tarakan Diangkat Menjadi PPPK
Selasa, 28 Mei 2024 18:10