Pusat setujui 475 kuota PPPK guru di Nunukan

id PPPK, Nunukan, guru honor, kemen PAN-RB

Pusat setujui 475 kuota PPPK guru di Nunukan

Dok penerimaan CPNS di Kaltara 2020

Nunukan (ANTARA) - Pusat hanya menyetujui 475 kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru tahap pertama 2021 di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi hanya menyetujui 475 dari usulan kita sebanyak 525 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin di Nunukan, Senin.

Ia mengatakan dari 475 kuota PPPK guru ini dikhususkan bagi tenaga guru honorer dan K2 yang mengabdi di sekolah negeri minimal tiga tahun dan berkualifikasi ijazah minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV).

Sehubungan dengan syarat ini, maka tenaga guru honorer yang belum memenuhi syarat belum mendapatkan kesempatan apalagi pendaftarannya menggunakan sistim online.

"Usulan kita, PPPK guru sebanyak 475 orang khusus bagi tenaga guru honorer pada sekolah negeri yang memenuhi syarat yaitu telah mengabdi minimal tiga tahun, berijazah S1 atau D-IV dan mengabdi di sekolah negeri serta telah terdaftar pada kategori K-2," terang Kaharuddin.
Mengenai nasib tenaga guru honorer yang berijazah di luar ketentuan tersebut,Kaharuddin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa sehingga menyarankan agar melanjutkan pendidikan hingga S1 atau D-IV agar perekrutan PPPK berikutnya dapat terakomodir.

Sebab ketentuan syarat bagi calon PPPK tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa disesuaikan dengan kondisi geografis daerah, kata dia.

Mengenai waktu dibukanya pendaftaran PPPK guru ini, Kaharuddin menyatakan belum mendapatkan informasi selanjutnya dari Kemen PAN-RB maupun Kemendikbud Dikti.

Jadwal awal, pendaftaran PPPK dibuka mulai 31 Mei 2021 namun ditunda oleh pemerintah dengan alasan masih ada regulasi yang butuh pembenahan kembali.

Baca juga: Guru di Perbatasan Mengharapkan Perhatian Khusus Dari Pemerintah

Baca juga: Pelatihan Guru Perbatasan Untuk Kurikulum K-13 Terhambat