Nunukan (ANTARA) - Pusat hanya menyetujui 475 kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru tahap pertama 2021 di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi hanya menyetujui 475 dari usulan kita sebanyak 525 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin di Nunukan, Senin.
Ia mengatakan dari 475 kuota PPPK guru ini dikhususkan bagi tenaga guru honorer dan K2 yang mengabdi di sekolah negeri minimal tiga tahun dan berkualifikasi ijazah minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV).
Sehubungan dengan syarat ini, maka tenaga guru honorer yang belum memenuhi syarat belum mendapatkan kesempatan apalagi pendaftarannya menggunakan sistim online.
"Usulan kita, PPPK guru sebanyak 475 orang khusus bagi tenaga guru honorer pada sekolah negeri yang memenuhi syarat yaitu telah mengabdi minimal tiga tahun, berijazah S1 atau D-IV dan mengabdi di sekolah negeri serta telah terdaftar pada kategori K-2," terang Kaharuddin.
Mengenai nasib tenaga guru honorer yang berijazah di luar ketentuan tersebut,Kaharuddin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa sehingga menyarankan agar melanjutkan pendidikan hingga S1 atau D-IV agar perekrutan PPPK berikutnya dapat terakomodir.
Sebab ketentuan syarat bagi calon PPPK tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa disesuaikan dengan kondisi geografis daerah, kata dia.
Mengenai waktu dibukanya pendaftaran PPPK guru ini, Kaharuddin menyatakan belum mendapatkan informasi selanjutnya dari Kemen PAN-RB maupun Kemendikbud Dikti.
Jadwal awal, pendaftaran PPPK dibuka mulai 31 Mei 2021 namun ditunda oleh pemerintah dengan alasan masih ada regulasi yang butuh pembenahan kembali.
Baca juga: Guru di Perbatasan Mengharapkan Perhatian Khusus Dari Pemerintah
Baca juga: Pelatihan Guru Perbatasan Untuk Kurikulum K-13 Terhambat
Berita Terkait
Nunukan siapkan 55 komputer baru untuk tes CPNS dan PPPK
Rabu, 10 April 2024 9:15
BKD Himbau Peserta Seleksi PPPK Persiapkan Diri
Rabu, 15 November 2023 1:29
Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PNS dan PPPK, serta Anugerahi 32 PNS Tanda Jasa Karya Satya
Jumat, 6 Oktober 2023 17:50
Pimpin Apel, Gubernur Zainal sekaligus serahkan SK PPPK dan kukuhkan pejabat fungsional
Senin, 11 September 2023 13:13
Bulungan dapat kuota 320Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Selasa, 15 Agustus 2023 12:00
Kaltara pada 2023 tersedia 108 kuota PPPK guru dan nakes
Jumat, 11 Agustus 2023 6:06
Nunukan telah mengalokasikan gaji PPPK seleksi 2022
Selasa, 1 Agustus 2023 10:05
Nunukan minta status perbatasan jadi pertimbangan ambang batas tes PPP
Selasa, 16 Mei 2023 9:38