Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan para pelaku perjalanan yang masuk Tarakan tidak boleh pakai GeNose tapi menggunakan swab antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau PCR 2 x 24 jam.
"Terus mereka yang masuk akan diambil sampling, karena banyak ditemukan surat keterangan (hasil swab) palsu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan testimoni yang diterimanya bahwa ada tanpa pemeriksaan tapi hasilnya negatif.
Sedangkan isolasi mandiri bila tidak parah di rumah masing - masing atau mes yang disediakan instansinya.
"Namun bila ada pasien positif COVID-19 yang ada gejala baru kita rawat.
Saat ini kasus COVID-19 bertambah 29 orang, maka total kumulatif kasus terkonfirmasi positif di Tarakan sebanyak 6.236 orang.
Sedangkan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah delapan orang, maka total kumulatif pasien sembuh sebanyak 5.991 orang.
Tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi meninggal dunia. Saat total kumulatif pasien terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 111 orang dan kasus.
Total probable yang meninggal
dunia sebanyak enam orang dan total kasus aktif COVID-19 sebanyak 134 orang.
Baca juga: Layanan Air Bersih Untuk Masyarakat Tarakan Terus Ditingkatkan