Kasus COVID-19 meningkat, Tarakan tak lagi gunakan GeNose

id Covid,Corona

Kasus COVID-19 meningkat, Tarakan tak lagi gunakan GeNose

Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan. HO - Susylo Asmalyah/ANTARA.

Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan mengatakan terkait kecenderungan kasus COVID-19 meningkat maka para pelaku perjalanan tidak boleh lagi memakaiGeNose tapi menggunakan swab antigen berlaku 1 x 24 jam atau PCR 2 x 24 jam.

"Terkait kasus COVID-19 cenderung meningkat maka kita perketat pengawasan dan pertegasaturannya, antara lain tidak lagi menggunakan GeNose namun harus swab antigen agar lebih akurat," katanya Wali Kota Khairul di Tarakan, Jumat.

Selain itu, mereka yang masuk akan diambil contoh secara acak (sampling) karena banyak ditemukan surat keterangan (hasil swab) palsu.

Hal tersebut diketahui berdasarkan testimoni yang diterimanya bahwa ada tanpa pemeriksaan karena menggunakan surat bebas tapi hasil berbeda.

Selain itu, ada laporan beberapa kasus ditemukan surat perjalanan palsu dengan cara membeli karena warga ingin cari mudahnya padahal membahayakan orang lain.

Sedangkan isolasi mandiri bila tidak parah di rumah masing - masing atau mes yang disediakan instansinya.

"Namun bila ada pasien positif COVID-19 yang ada gejala baru kita rawat," katanya.

Saat ini kasus COVID-19 bertambah 29 orang, maka total kumulatif kasus terkonfirmasi positif di Tarakan sebanyak 6.236 orang.

Sedangkan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah delapan orang, maka total kumulatif pasien sembuh sebanyak 5.991 orang.

Tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi meninggal dunia. Saat total kumulatif pasien terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 111 orang dan kasus.

Total probable yang meninggal
dunia sebanyak enam orang dan total kasus aktif COVID-19 sebanyak 134 orang.

Baca juga: Kisah Indro Warkop Hanya Sehari Terdeteksi Positif COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan ekonomi kuartal III tergantung PPKM Darurat
Baca juga: Dukung PPKM darurat, diskon listrik diperpanjang hingga September
Baca juga: BPOM beri izin penggunaan darurat vaksin Moderna
Baca juga: Delapan rekomendasi Forum Pemred usulkan kepada Presiden Jokowi terkait COVID-19