Nunukan (ANTARA) - Sebanyak 48 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang secara ilegal dari Malaysia melalui Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara diamankan dan ditampung di Rusunawa Nunukan.
Kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing di Nunukan, Rabu membenarkan adanya 48 TKI yang diamankan di Pulau Sebatik.
"Iya ada 48 orang yang diamankan oleh Satgas Pamtas," terang dia.
Ke-48 TKI yang diamankan tersebut saat ini ditampung di Rusunawa Nunukan, untuk menunggu hasil swabnya.
Ia menjelaskan selain karena masalah legalitas, juga para TKI itu ditahan untuk pencegahan penularan COVID-19 sehingga mereka harus di swabdan karantina.
Salah seorang TKI ditemui di Nunukan, Rabu bernama Idul (20) asal Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulsel mengatakan ditangkap oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Kostrad di Bukit Ketamat Kecamatan Sebatik Barat pada Minggu (11/7) sekira pukul 17.00 Wita.
Ia mengaku, berangkat dari tempat kerjanya di Sabah, Malaysia tanpa menggunakan paspor dan melalui jalur ilegal untuk pulang ke kampung halamannya.
Dalam perjalanan dari tempat kerjanya di Sabah tepatnya di perusahaan kelapa sawit Hap Seng di Jeroco Kinabatangan melewati empat pos kepolisian Malaysia.
Untuk lolos pulang ke Indonesia, setiap pos diwajibkan membayar sebesar RM 150 atau setara Rp502.500 (RM 1=Rp3.350) per mobil, ujar Idul.
Penuturan yang sama diutarakan Satria, ibu kandung dari Idul. Ia mengaku, dibebankan biaya oleh calo di Kabupaten Nunukan sebesar RM1.000 atau Rp3.350.000 per orang.
Selain itu, kata dia, calo juga membebankan biaya barang bawaan sebesar RM50 atau Rp167.500 per buntalan barang.
Setelah dua hari ditampung di Rusunawa Nunukan, TKI ini mengaku telah dites swab oleh Dinas Kesehatan setempat.
"Iya kami ini sudah diperiksa swab tadi baru-baru oleh orang kesehatan," ujar Satriani dan Idul.
Baca juga: Pemprov Kaltara Persiapkan Rencana Kepulangan 155 TKI
Baca juga: Sekolah anak TKI di Sabah mulai dibuka
Baca juga: 500 TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia
Berita Terkait
BP2MI minta mahasiswa bantu sosialisasi cegah penempatan ilegal PMI
Rabu, 10 Juli 2024 19:29
Wawali Tarakan Berharap PMI Konsisten Sebagai Lembaga Kemanusiaan
Minggu, 17 September 2023 20:18
Tindak pidana perdagangan orang diungkap, modus terbanyak PMI ilegal hingga PSK
Jumat, 23 Juni 2023 12:14
PMI: 56 korban tewas akibat gempa Cianjur
Senin, 21 November 2022 19:05
PJTKI senang dengan dibuka kembali pelabuhan Tawau di Malaysia
Selasa, 5 April 2022 11:15
TNI AL gerebek gudang penampungan pekerja migran di Tanjung Balai
Selasa, 1 Maret 2022 11:08
TKI asal NTT meninggal dunia di Nunukan
Selasa, 27 April 2021 16:21
500 TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia
Sabtu, 10 Oktober 2020 17:34