Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah Velline Chu (40)
Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, mengatakan, pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34), pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari pengembangan penydik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkotita jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran.
Setelah memesan barang haram itu, suaminya BH mengambilnya dan mengkonsumsinya bersama di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Baca juga: Polisi tangkap pedangdut inisial VU terkait kasus narkoba
Baca juga: Polda Metro: Tiga kasus narkoba libatkan artis tidak saling berkaitan
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Berita Terkait
Kang Mus, pemain sinetron Preman Pensiun positif konsumsi narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 17:41
BNN Kota Tarakan Merehabilitasi 44 Orang Korban Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 27 Desember 2023 20:32
Penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal Ranperda Pencegahan Narkoba
Kamis, 30 November 2023 19:57
Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Kamis, 30 November 2023 19:27
DPRD kembali bahas Ranperda tentang Pencegahan Narkoba
Kamis, 30 November 2023 17:50
Pembahasan pasal per pasal Ranperda tentang Narkoba
Selasa, 28 November 2023 4:58
DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba
Selasa, 28 November 2023 4:31
DPRD Kaltara kembali bahas Ranperda tentang Narkoba
Jumat, 23 Juni 2023 7:42