Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan Gitaris Grup Band "Kahitna" Andrie Bayuajie membeli obat psikotropika sebanyak 12 kali tanpa resep dari dokter.
"Yang bersangkutan telah membeli sebanyak 12 kali. Kita sudah arahkan untuk ters urine dan hasilnya positif," kata Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Baca juga: Gitaris "Kahitna" Andrie Bayuajie diringkus karena narkoba
Awalnya, personel grup band asal Bandung ini mengkonsumsi obat-obatan jenis Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat itu sejak 2017 hingga 2018.
Namun, dirinya kembali mengkonsumsi obat tersebut sejak 2020 hingga 2022 tidak berdasarkan anjuran atau resep dokter.
Alasan Andrie mengkonsumsi obat-obatan tersebut untuk menenangkan diri. Lebih lanjut, obat tanpa resep tersebut dia beli secara daring dari orang yang sampai saat ini masih didalami polisi.
Baca juga: Polisi tangkap musisi AB karena kasus psikotropika
"Penyidik juga mendapat rekaman kegiatan transaksi yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai Mei 2022," tutur Zulpan.
Polres Metro Jakarta Barat pun mengendus adanya aktivitas pemakaian psikotropika tersebut. Kemudian menangkap Andrie dan menyita 45 butir Valdimex Diazepam di tempat kost kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 12.30 WIB.
Atas perbuatannya, Andrie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Gitaris Roby Satria jadi tersangka penyalahgunaan ganja
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Berita Terkait
Bersinergi Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara
Sabtu, 23 November 2024 11:49
Konferensi Pers Polda Kaltara pada Pengungkapan Jaringan Narkoba
Rabu, 6 November 2024 12:35
Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional
Senin, 4 November 2024 4:48
Polda Kaltara ungkap jaringan narkoba lintas kabupaten
Jumat, 20 September 2024 9:07
300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba dalam Peringatan HANI 2024
Selasa, 30 Juli 2024 5:41
Lapas Tarakan edukasi bahaya narkoba ke warga binaan
Kamis, 25 Juli 2024 23:12
Bareskrim Polri Periksa 11 Petugas Lapas Tarakan Terkait TPPU Bandar Narkoba
Senin, 8 Juli 2024 18:55
Polres Tarakan Kembali Sita Aset Ratusan Miliar Milik Bandar Narkoba
Jumat, 5 Juli 2024 6:32