Polda Kaltara gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi OTT pungli di KSOP Tarakan

id Polda

Polda Kaltara gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi OTT pungli di KSOP Tarakan

Polda Kaltara gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi OTT pungli di KSOP Tarakan (Humas Polda)

Tarakan (ANTARA) - Direktorat Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara hari ini menggelar perkara terhadap hasil OTT Pungli atau pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan, Rabu (9/11/2022)

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap hasil OTT Pungli atau pemerasan di KSOP Kelas III Tarakandinaikan ke Tahap Penyidikan. Dan pagi ini dilaksanakan penggeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan dan rumah dinas Kasi Lala.

Adapun persangkaan adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan atau Gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan, sebagaimana dalam Primair Pasal 12 huruf e Subsidair Pasal 12 B Ayat (1) dan Ayat (2) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau pungli berdasarkan dari laporan beberapa pengusaha kapal yang mengeluhkan adanya pungli terkait pengurusan SPB (Surat Persetujuan Berlayar). Terkait hal tersebut, Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di salah satu ruangan dan membawa oknum pegawai KSOP untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. (D)


Baca juga: Polda Kaltara geledah rumdis oknum pegawai KSOP Tarakan
Baca juga: Polairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran daging dari Malaysia
Baca juga: Cek ruang pelayanan publik, Kapolda Kaltara: Berikan pelayanan prima kepada masyarakat
Baca juga: Dua pemeran video porno "Kebaya Merah" telah buat 92 film dewasa
Baca juga: Polda Kaltara amankan tiga pegawai KSOP Tarakan terduga pungli SPB

Polda Kaltara gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi OTT pungli di KSOP Tarakan (Humas Polda)