Hampir satu bulan, Polisi bekuk tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar

id polda jatim,perampokan,rumah dinas wali kota blitar

Hampir satu bulan, Polisi bekuk tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar

Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Willi rawan

Surabaya (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota BlitarSantosopada 12 Desember 2022.

Kepala Polda Jatim Inspektur JenderalPolisiToni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis, mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditngkappolisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakuipenangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya.

Totok menjelaskanpelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokantersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.



Perencanaan perampokandimulai sejak NTmenjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NTmengajak empat orang pelakulain untuk melakukan perampokandi rumah dinas Wali Kota Blitar.

Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitamyang digunakan untuk beraksi. "Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itusekitar Rp730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta.

Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satuSPBUdi Jombang, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasanitu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.



Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Prajayang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudianmengikat mereka. Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.

Padahari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka ASmendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi. "Termasuk barang buktitiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.

Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadidan Medi Afriant.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bekuk tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar