2.267 Pantarlih di Kaltara mulai coklit data pemilih Pemilu 2024

id Pantarlih, Coklit, KPU Kaltara,KPU Bulungan,Pemilu 2024

2.267 Pantarlih di Kaltara mulai coklit data pemilih Pemilu 2024

Sejumlah Pantarlih selesai mengikuti Apel Coklit Serentak di halaman Kantor KPU Bulungan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Minggu (12/2/2023). (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sebanyak 2.267 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Kalimantan Utara mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutahiran data pemilih, yakni bagian dari tahapan Pemilu 2024.

“Kita melaksanakan apel coklit di seluruh Kalimantan Utara hari ini (12/2/2023). Tahapan coklit akan berlangsungsampai 14 Maret 2023. Kebetulan saya menghadiri pengukuhan di Bulungan. Dan teman-teman anggota lainnya juga menghadiri di kabupaten/kota lain,” kata Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami, di Tanjung Selor, Minggu.

Suryanata mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dan strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data daftar pemilih Pemilu 2024.

Dia meminta KPU Kabupaten/Kota bersama PPK dan PPS melakukan supervisi yang ketat terhadap kinerja Pantarlih.

“Kami juga sudah ingatkan agar memperkuat sinergi dan soliditas teman-teman penyelenggara di bawah dengan jajaran yang berjenjang di atasnya agar tidak ada permasalahan dalam proses coklit data pemilih,” kata dia.

Proses coklit oleh Pantarlih di sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Utara akan menggunakan aplikasi E-Coklit. E-Coklit merupakan aplikasi penunjang yang dikembangkan KPU RI untuk pemutakhiran data pemilih yang hanya dapat digunakan oleh Pantarlih saja.

Aplikasi ini telah diatur agar mempermudah kinerja Pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti data-data pemilih, menggunakan salinan yang ada di dalam aplikasi.

Meski demikian, Pantarlih tetap diminta melakukan coklit secara manual beriringan dengan E-Coklit untuk memastikan akurasi pemutakhiran data pemilih.

“Prinsip penggunaan E-Coklit sebetulnya lebih memudahkan teman-teman Pantarlih. Tetapi sekali lagi ini kan terkait infrastruktur lain yang harus terpenuhi. Kita kita punya pengalaman Pilkada 2020 yang mana tidak semua akses jaringan di Kalimantan Utara bisa menggunakan sesuatu yang sifatnya elektronik,” ujarnya.

Sebagai informasi, 2.267 Pantarlih di Kalimantan Utara akan mencoklit sebanyak 497.163 data potensi pemilih yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan.

Diketahui pula, jumlah Pantarlih merupakan jumlah unit TPS yang akan melayani pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti.

Berdasarkan DP4 Kementerian Dalam Negeri, jumlah data potensi pemilih di Kabupaten Bulungan mencapai 111.577 orang, Kabupaten Malinau 56.402 orang, Kabupaten Nunukan 141.510 orang.

Lalu diKabupaten Tana Tidung 18.578 orang, dan Kota Tarakan 169.096 orang. Total potensi pemilih Kalimantan Utara sebanyak 497.163 orang.