Tarakan (ANTARA) - Pemerintah semakin mengintensifkan langkah-langkahnya dalam memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat, terutama dalam aspek konsumsi dan penggunaan. Salah satu inisiatif yang diterapkan adalah mewajibkan sertifikat halal pada produk-produk, terutama yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan target mendorong 30 juta pelaku UMKM untuk bertransformasi ke dalam ekosistem digital, pemerintah mendorong UMKM untuk memproduksi produk berkualitas dan kompetitif. Salah satu cara yang diperkenalkan adalah dengan menyertakan sertifikat halal pada produknya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menyadari signifikansi sertifikat halal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema "Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM" pada Sabtu (19/8).
Sebagai pembicara utama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, R. Wijaya Kusumawardhana, menyoroti pentingnya sertifikasi halal mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai 237,6 juta orang (Laporan RISCC 2023).
"UMKM harus menjadi pelaku terdepan dalam mengambil peluang dari industri pariwisata halal, yang merupakan pasar yang menjanjikan. Pertumbuhan wisatawan muslim global terus meningkat seiring dengan peningkatan belanja mereka," kata Wijaya.
Terkait hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pada tanggal 17 Oktober 2024 akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk 3 jenis produk, termasuk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Forum ini melibatkan para pelaku UMKM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Hasriani, serta pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan, acara tersebut juga menandai pemberian sertifikat halal kepada 30 UMKM yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada UMKM untuk memasuki era digital dan meningkatkan daya saing produk melalui kualitas dan keamanan yang dijamin oleh sertifikat halal. (dkisp)
Baca juga: Melalui KIF 2023, Pemprov yakinkan investor ke Kaltara
Baca juga: "Beras Adan" diperkenalkan gubernur sebagai salah satu unggulan UMKM Kaltara
Baca juga: Sekprov Kaltara: Terus Melaju untuk Indonesia Maju mendorong pembangunan Benuanta
Baca juga: Wagub ajak masyarakat bangun eksistensi negara di perbatasan
Baca juga: Gubernur harapkan tokoh adat bersinergi membangun daerah
Baca juga: Harvesting FKKB, sarana pengembangan digitalisasi UMKM
Berita Terkait
Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak
Kamis, 21 November 2024 8:03
Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN
Kamis, 21 November 2024 7:46
Pjs Gubernur Kaltara Kunjungi IKN Untuk Perkuat Sinergi dan Kerja Sama
Kamis, 21 November 2024 7:34
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 7:27
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 19:58
Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen
Senin, 18 November 2024 17:14
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40
Tari Tungal Lingkuda Suku Tidung Dinobatkan Sebagai Warisan Takbenda Indonesia
Senin, 18 November 2024 7:14