Wawali Tarakan Menekankan Koordinasi Untuk Pengawasan Orang Asing

id Pemkot

Wawali Tarakan Menekankan Koordinasi Untuk Pengawasan Orang Asing

Wakil Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Effendhi Djuprianto (tengah). ANTARA/HO-Humas Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Wakil Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Effendhi Djuprianto menekankan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

"Kita semua tentu tidak ingin, posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang," kata Effendhi saat menghadiri sekaligus membuka acara rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Kamis.

Hal tersebut untuk menghindari orang asing yang diberikan izin disalahgunakan untuk kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba dan psikotropika.

Serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

"Saya berharap, melalui rapat tim pengawasan orang asing ini dapat menyamakan persepsi sekaligus menguatkan pelaksanaan tugas dan fungsi tim yang telah terbentuk," kata Wawali.

Dia mengatakan bahwa semua pihak tentu menginginkan agar keberadaan orang asing di Kota Tarakan senantiasa memberikan manfaat yang positif dan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan Pemkot Tarakan dalam Timpora merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung tugas-tugas berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagaimana diketahui sebagai pusat aktivitas pergerakan orang dan barang yang penting di Kaltara, Tarakan merupakan salah satu tempat yang memiliki akses cukup terbuka baik bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri maupun bagi warga asing untuk masuk ke wilayah Tarakan.

"Pemkot Tarakan pun menyadari sepenuhnya, bahwa di era keterbukaan, keberadaan orang asing di tengah-tengah kita merupakan suatu kewajaran," kata Effendhi

Namun di sisi lain l tidak boleh lengah dengan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lainnya.
Baca juga: Pemkot Tarakan Rencana Menambah Tempat Pengolahan Sampah 3R
Baca juga: Pemkot Tarakan Terus Mendorong Pertumbuhan UMKM