Jakarta (ANTARA) - Prof. Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Bulan Bintang dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor pusat partai, Jakarta, Sabtu malam.
Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh Musyawarah Dewan Partai, yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj.) ketua umum, yang dimenangkan oleh Fahri Bachmid.
Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai, terpilih sebagai penjabat ketua umum dalam pemungutan suara (voting) dari para jajaran pimpinan pusat dan daerah dalam MDP Partai Bulan Bintang yang berjumlah 49 orang.
Dalam pemungutan suara itu, Fahri Bachmid memperoleh suara terbanyak 29 suara, kemudian kandidat penjabat lainnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor 20 suara.
Musyawarah Dewan Partai, yang merupakan forum pengambil keputusan kedua tertinggi setelah muktamar, juga menyepakati Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang paling lambat digelar pada akhir Januari 2025.
Dalam Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang itu, salah satu agendanya ialah memilih dan menetapkan ketua umum definitif partai.
“Perubahan terbatas AD/ART Partai Bulan Bintang dan terpilihnya penjabat ketua umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik,” demikian siaran resmi Partai Bulan Bintang selepas Musyawarah Dewan Partai di Jakarta, Sabtu malam.
Yusril, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan alasannya mundur sebagai ketua umum karena ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik. Yusril menyampaikan bahwa dirinya telah memimpin Partai Bulan Bintang sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi pada 1998.
Yusril melanjutkan meskipun mundur sebagai ketua umum, dia tetap aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan politikus senior. Dia menambahkan aktivitas politiknya ke depan bakal di luar partai, yang artinya dia bertindak atas nama pribadi.
Yusril yakin dengan berada di luar partai dia bakal lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, termasuk membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai dan silaturahmi Forkopimda bersama Ormas dan Parpol
Berita Terkait
Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan kepada Parpol, Hingga Ormas di Kaltara
Sabtu, 24 Agustus 2024 12:17
Ridwan Kamil-Suswono dipastikan maju di Pilkada Jakarta, diusung 12 Parpol
Senin, 19 Agustus 2024 18:24
Airlangga: Jokowi-ketum parpol bahas keberlanjutan program pemerintah
Jumat, 14 Juni 2024 14:20
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Deklarasi Pemilu Damai dan silaturahmi Forkopimda bersama Ormas dan Parpol
Rabu, 6 Desember 2023 9:00
Parpol Dilarang Kampanye di Lapas Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 20:40
Gubernur Kaltara ingatkan fungsi bantuan keuangan parpol
Rabu, 24 Mei 2023 20:02
PKS parpol pertama yang daftarkan 30 bacaleg ke KPU Tarakan
Senin, 8 Mei 2023 16:06