Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyimpulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempattelah memberi perlakuan wajar dan adil kepada tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tahapan pendaftaran.
“Komunikasi dengan KPU sangat memudahkan kami juga bisa mengakses keterbukaan data yang berkaitan dengan surat persetujuan dari partai politik atau disebut formulir B KWK itu,” kata anggota Bawaslu Kaltara Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sulaiman di Tanjung Selor, Jumat.
Catatan lain yang disampaikan Bawaslu Kaltara, kata dia, mengenai potensi pelanggaran netralitas pada saat pergerakan massa simpatisan atau pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ia mengatakan tim Bawaslu Kaltara telah mengambil beberapa foto untuk kemudian dianalisa ada tidaknya dugaan keterlibatan orang-orang yang dilarang (ASN, TNI, Polri) bersama rombongan atau mendukung bakal calon pada saat mendaftar ke KPU.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak
Baca juga: Bawaslu RI Mengecek Kesiapan Pengawas Pilkada di Perbatasan Malaysia
“Ini belum kami putuskan, sementara baru dalam bentuk foto, akan kita telusuri apakah ada orang yang dilarang itu,” ujarnya.
Terkait dengan baliho yang terpasang di berbagai titik di persimpangan jalan dan fasilitas memuat gambar pasangan calon, Sulaiman menegaskan bahwa Bawaslu selalu tunduk pada aturan.
“Sepanjang belum ada aturannya maka kita juga tidak boleh membatasi hak konstitusionalnya.PKPU tentang kampanye belum terbit, sehingga kami belum punya kapasitas yang melarang bakal pasangan calon melakukan hal tersebut,” kata Sulaiman.
Tiga bakal pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Kaltara adalah Andi Sulaiman-Adri Patton yang diusulkan PAN dan PDIPdengan hasil pemilu anggota DPRD Kaltara 2024 sebanyak 68.359 suara sah.
Selanjutnya, pasangan Yansen TP-Suratno yang diusungPKB, PPP dan Partai Demokrat dengan hasil pemilu anggota DPRD Kaltara 2024 sebanyak 78.123 suara sah.
Kemudian, pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Aladiusung Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Gelora, dengan perolehan sebanyak 241.188 suara sah hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Kaltara lakukan pengawasan pendaftaran bapaslon kepala daerah di KPU
Baca juga: Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan di Kaltara, Lolly Suhenty ingatkan bahwa integritas wajah lembaga
Baca juga: Bawaslu apel siaga pengawasan partisifatif di perbatasan, ajak warga awasi Pilkada
Berita Terkait
Ini harapan Bawaslu Kaltara kepada media di Kalimantan Utara
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:04
Bawaslu Kaltara gelar Internalisasi Nilai Pancasila, tekankan integritas pengawas Pilkada
Selasa, 24 September 2024 15:53
Bawaslu Kaltara buka pendaftaran 1.363 Pengawas TPS, ini syaratnya
Jumat, 13 September 2024 0:39
Bawaslu Kaltara lakukan pengawasan pendaftaran bapaslon kepala daerah di KPU
Rabu, 28 Agustus 2024 22:24
Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan di Kaltara, Lolly Suhenty ingatkan bahwa integritas wajah lembaga
Senin, 26 Agustus 2024 10:43
Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar Panwascam mampu tangani sengketa proses antarpeserta pemilihan
Senin, 26 Agustus 2024 9:31
Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak
Minggu, 25 Agustus 2024 9:21
Bawaslu Kaltara petakan TPS rawan pada Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 10:05