Polisi Telusuri Dugaan Perdagangan Manusia

id ,

Polisi Telusuri Dugaan Perdagangan Manusia

korban perdagangan manusia (dok)

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews Kaltara) - Aparat kepolisian Kabupaten Nunukan, Kaltara menelusuri adanya unsur "trafficking" atau perdagangan orang terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil diamankan saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pulau Sebatik, Rabu (4/3).

"Kami masih mendalami terus apakah ada unsur "trafficking" kepada tujuh WNI yang baru dideportasi itu oleh seorang calo TKI," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan, Iptu Eka Berlin di Nunukan, Kamis.
Ia mengaku, belum melakukan pemeriksaan kepada ketujuh WNI tersebut karena masih menunggu keluarganya dari Pulau Sebatik yang disebutkan mereka yang akan menyeberangkannya ke Negeri Sabah, Malaysia.

Untuk saat ini, dia katakan, pihaknya masih sebatas mengamankan saja namun jika keluarganya tidak juga melaporkan diri maka akan diserahkan kepada Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) setempat untuk ditindaklanjuti.
Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan penelusuran adanya upaya "trafficking" atau eksploitasi yang dilakukan seseorang kepada ketujuh WNI yang dimaksudkan itu, kata dia.

Eka Berlin mengungkapkan, jika benar terjadi pelanggaran tersebut maka pihaknya akan melakukan proses hukum dengan mencari oknum yang akan memberangkatnya keluar negeri untuk bekerja.

Abdullah, salah seorang WNI yang tertangkap aparat kepolisian mengaku dirinya bersama enam temannya baru saja dideportasi pada Selasa (3/3) malam dan berkeinginan kembali ke Malaysia lagi melalui Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah.
Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di Felda Lahad Datu Negeri Sabah dan dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan setelah tertangkap aparat kepolisian negara itu pada 9 September 2014.

Pada saat pertama kali masuk ke Malaysia, dia sebutkan, menggunakan paspor lawatan dan tidak berlaku lagi sehingga tergolong pendatang asing ilegal.