Perusahaan Malaysia lebih senang pekerjakan TKI ilegal

id tki ilegal, bp3tki, nunukan, sabah, malaysia

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Perusahaan dan majikan di Negeri Sabah Malaysia lebih senang mempekerjakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal karena tidak bayar pajak ke negaranya.
Hal ini menjadi salah satu kendala yang dialami di Kabupaten Nunukan, Kaltara sehingga TKI ilegal atau tanpa dokumen masih banyak yang bekerja di negara itu.
Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Nunukan, Rabu (15/8) mengutarakan, mengenai pemberantasan TKI ilegal pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena posisinya hanya berkewenangan melakukan pencegahan.
Sedangkan penindakannya berada di tangan kepolisian. "Kewenangan BP3TKI hanya pencegahan saja," ujar dia.
Namun dia mengatakan, BP3TKI Nunukan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk pemerintah daerah dan TNI penjaga perbatasan.
Hanya saja tindakan dari aparat kepolisian dan TNI belum maksimal sehingga pengiriman TKI ilegal ke Negeri Sabah, Malaysia terus berlangsung hingga saat ini.
Selain sinergitas antar instansi terkait di Kabupaten Nunukan yang belum maksimal, Ramadhan mengungkapkan juga bahwa kendala pemberantasan TKI ilegal disebabkan perusahaan atau majikan di negeri tetangga lebih senang mempekerjakan WNI tanpa dokumen.
Dasarnya, perusahaan atau majikan di Malaysia menolak "job order" kepada TKI yang telah lama bekerja.
Ramadhan menanmbahkan, perusahaan dan majikan di Negeri Sabah hanya bersedia memberikan "job order" kepada calon TKI yang baru saja.
Sehubungan dengan berbagai kendala ini, maka upaya pemberantasan TKI ilegal sangat sulit diberantas. Ditambah WNI yang akan bekerja di negara itu lebih memilih bekerja tanpa dokumen karena mudah dan cepat bekerja.
Ia pun menjelaskan, keberadaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSP) di Kantor BP3TKI Nunukan telah memberikan kemudahan kepada calon TKI atau TKI yang telah bekerja di Malaysia untuk pulang mengurus dokumen.
Namun TKI ilegal di Negeri Sabah masih cukup banyak sehingga penanganannya membutuhkan sinegitas antar instansi dengan melakukan pencegahan.