Delapan pengedar sabu-sabu diantaranya dua perempuan diamankan di Sebatik Barat

id pengedar sabu-sabu Setabu, polsek Sebatik Barat, polres nunukan, AKBP Teguh Triwantoro

Delapan pengedar sabu-sabu diantaranya dua perempuan diamankan di Sebatik Barat

Empat orang dari delapan pengedar sabu-sabu yang diamankan di Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan oleh aparat kepolisian

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Sektor Sebatik Barat Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berhasil mengamankan delapan pengedar sabu-sabu. Dua orang berjenis kelamin perempuan.
Penangkapan ke delapan pengedar ini dibekuk saat sedang mengisap dan bertransaksi sabu-sabu pada dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro di Nunukan, Senin membenarkan, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pulau Sebatik dengan delapan pelaku yang berhasil diamankan pada dua lokasi kejadian.
Pengungkapan peredaran sabu-sabu oleh Polsek Sebatik Barat dengan lokasi pertama di Jalan Mantikas Tidung RT 02 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat pada Sabtu (29/12).
Ditempat ini kata Kapolres Nunukan, diamankan empat pengedar dan pemakai sabu-sabu atas nama Nurlaisa alias Elis (32), M.Aris (23), Idris (35) dan Denti (22).
Keempatnya diamankan di rumah Nurlaisa alias Elis saat sedang bertransaksi dan pesta sabu.
Barang bukti yang ditemukan delapan bungkus plastik ukuran kecil siap edar yang disembunyikan dalam songkok yang disimpan di bawah kursi.
Lokasi kedua mengamankan empat pelaku juga yaitu Amiruddin (35), Aswat (38), Adam (29) dan Ocha (29).
Keempat pria ini juga diciduk saat sedang pesta sabu-sabu sekaligus bertransaksi. Barang bukti yang disita masing-masing lima bungkus ukuran sedang dan delapan bungkus ukuran kecil siap edar.
Teguh mengakui, kedelapan terduga sebagai pengedar tersebut telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Nunukan guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.