Fokus Kendalikan Harga 3 Komoditas Potensial

id Inflasi,TPID, Kaltara, Pengendalian

Fokus Kendalikan Harga 3 Komoditas Potensial

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltara 2019, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pada awal 2019, berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Bank Indonesia (BI), hingga pekan ke-3 Januari diperkirakan akan terjadi inflasi. Di mana komoditas potensial penyumbang inflasi, adalah daging ayam ras, bawang merah, dan ongkos angkutan udara. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, mengulas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltara 2019, belum lama ini.

Atas data hasil survei itu, Gubernur menekankan, kepada TPID untuk fokus pada mengendalian pada komoditas yang diperkirakan menyumbang inflasi tersebut. Diungkapkannya, terdapat beberapa komoditas strategis yang perlu standarisasi data harga dalam rangka penyusunan database sebagai dasar tindaklanjut pengendalian inflasi. “Di Kaltara ini, ada 3 instansi yang melakukan pengawasan harga komoditas strategis. Yakni BPS (Badan Pusat Statistik) Tarakan, BI Kaltara dan Disperindagkop-UKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah). Ketiganya harus menyatukan pemahaman mengenai standarisasi data harga sehingga tak menimbulkan perbedaan dan langkah tindak lanjut pengendalian inflasi lebih tepat sasaran,” jelas Irianto, Minggu (20/1).

Untuk komoditas angkutan udara, Gubernur mengaku telah bersurat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penyesuaian range tarif batas bawah dan tarif batas atas. Termasuk ke maskapai penerbangan yang ada di Kaltara. “TPID Kaltara juga merekomendasikan untuk penambahan ketersediaan kursi, baik melalui penggantian pesawat lebih besar atau extra flight saat peak season. Hal ini akan segera disampaikan kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Gubernur.

Sedangkan untuk pengendalian inflasi dari komoditas pangan, TPID Kaltara mengusulkan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Pangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara guna memenuhi suplai komoditas pangan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Lalu, perlu pula membentuk satuan tugas (Satgas) Operasi Pasar untuk rutin melakukan operasi pasar dan pasar murah. “Direkomendasikan juga untuk membentuk protokoL manajemen krisis kenaikan harga sebagai panduan anggota TPID dalam mengantisipasi lonjakan harga komoditas utama penyumbang inflasi. Dan, mengoptimalisasi program peningkatan produksi komoditas penyumbang inflasi antara dengan Gerakan Tanam Serentak Rumah Pangan Lestari,” beber Irianto.

Sebagai informasi, pada Desember 2018, inflasi Kaltara tertinggi setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sebesar 1,60 persen. Sementara inflasi nasional, di bulan yang sama hanya 0,62 persen. Secara tahunan, inflasi nasional tercatat 3,13 persen sedangkan Kaltara 5,00 persen. Hal ini menempatkan Kaltara kedalam 5 provinsi yang berada di atas target nasional. Sumber tekanan inflasi pada Desember 2018 terjadi pada kelompok administered price dan volatile foods sebagai dampak kenaikan permintaan dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.

BI Kaltara memaparkan bahwa karakteristik inflasi di Kaltara, dalam 6 tahun terakhir inflasi Kaltara memiliki 2 siklus utama. Yakni, inflasi akan meningkat yang disebabkan kenaikan permintaan pada momen hari-hari besar keagamaan dan nasional (HBKN) dan liburan. Lalu, inflasi relatif menurun sesudah HBKN dan liburan.