Tarakan (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan saat ini masih menunggu material untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tiba dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Sekitar dua tiga minggu lagi material akan datang, jadi akan dinfokan selanjutnya," kata Kasatlantas Polres Tarakan, Ajun Komisaris Polisi Arofiek. AR di Tarakan, Jumat.
Satlantas Polres Tarakan rencananya akan mencetak SIM perhari 500 keping SIM baru yang bentuknya seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yakni SIM elektronik atau e-SIM.
SIM yang baru nantinya dapat digunakan sebagai pembayaran seperti e-money untuk mengambil uang di bank atau untuk pembayaran di beberapa tempat.
"Jadi yang baru, kita tunggu 'up grade' dari Korlantas terutama aplikasi serta kerjasama di bank yang mana kerjasama," kata Arofiek.
Saat ini Korlantas Polri masih melakukan pencetakan. Bagi yang SIM masih berlaku harus menunggu sampai habis masa berlakunya, katanya.
"Targetnya tahun ini sudah dapat dicetak. Menunggu material dulu dari Korlantas," kata Kasatlantas.
Baca juga: 31 Oktober Kartu SIM Wajib Daftar Ulang Pakai KTP dan KK
Berita Terkait
Melalui Jumat Curhat, Ditbinmas Polda Kaltara jawab tentang ujian SIM sudah dipermudah
Sabtu, 26 Agustus 2023 6:44
Polres Tarakan Meluncurkan Uji Praktik SIM C
Rabu, 16 Agustus 2023 20:01
Wali Kota Tarakan sambut positif uji praktik SIM C
Rabu, 16 Agustus 2023 19:58
Ini kata warga terkait lintasan baru ujian praktik SIM C: Lebih mudah
Senin, 7 Agustus 2023 16:41
Kapolda Kaltara sidak, pastikan tak ada tilang manual
Jumat, 28 Oktober 2022 15:40
Polri gandeng BNI dan PT. Pos, perpanjang SIM bisa dari rumah
Kamis, 15 April 2021 0:58
Bikin SIM online mulai 12 April 2021, begini caranya
Sabtu, 10 April 2021 9:34
BKD Kaltara Terapkan Integrasi SIM-SKP dan e-Kerja
Selasa, 15 Desember 2020 15:31