KPU Kaltara akan sosialisasi untuk pilkada jalur perseorangan

id kpu

KPU Kaltara akan sosialisasi untuk pilkada jalur perseorangan

Kpu (Dok)

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan mensosialisasi jalur independen atau perseorangan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) langsung 2020.

"KPU Kaltara sendiri baru akan mensosialisasikan tahapan perseorangan ini mulai minggu depan, termasuk membuka konsultasi terkait pencalonan," kata Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggara, Teguh Dwi Subagyo di Tarakan, Selasa.

Jadwal resmi tahapan perseorangan sendiri akan dimulai Oktober.
Menurutnya, sesuai tahapan, pada 26 Oktober nanti, KPU se-Indonesia akan mengumumkan persyaratan jumlah minimal dukungan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang harus dikumpulkan bakal calon perseorangan.

“Untuk yang perseorangan, nanti mulai akhir bulan Oktober kita sudah tetapkan jumlah minimal dukungannya," kata Teguh

Setelah itu mereka bisa mengumpulkan dukungan, pada bulan Desember sudah mulai menyerahkan data dukungannya kemudian pada bulan Maret KPU lakukan verifikasi

Tahapan jalur perseorangan, ada yang berbeda dari tahapan perseorangan di Pilkada 2020. Jika pilkada sebelumnya bakal Calon perseorangan diberikan waktu memperbaiki jumlah minimal dukungan jika dinyatakan belum cukup yang dilakukan setelah mendaftar.

Dijadwalkan tahapan memasukkan berkas jumlah minimal dukungan untuk calon perseorangan dibuka pada 9 Desember 2019. Setelah itu, KPU Kaltara melanjutkan dengan tahapan memverifikasi dukungan sampai sebelum dibuka pendaftaran calon.

Hasil verifikasi akan menentukan apakah bakal calon perseorangan boleh mendaftar atau tidak. Untuk syarat jumlah minimal dukungan, Teguh menyebutkan pihaknya mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.

Dengan demikian, pemilu presiden dan pemilu legislatif menjadi acuannya.

“Even terakhir kita kan pemilu 2019 yang lalu, jumlah DPT kita 450an sekitarnya kan kalau Pemilu Kaltara. Jadi kira-kira 45 ribu. Tapi persisnya nanti akan kita tetapkan, 45 ribuan,” kata Teguh.
Baca juga: KPU Kota Tarakan usulkan pileg dan pilpres waktunya terpisah
Baca juga: Polisi-TNI perketat pengamanan rapat pleno perolehan suara pemilu 2019