Nunukan (ANTARA) - Bawaslu Nunukansegera merekrut pengawas kecamatan pada November 2019 sebagai tahapan pelaksanaan Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten NunukanKalimantanUtara.
"Perekrutan pengawas kecamatan memang dipercepat sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI karena akan dilibatkan mengawasi perekrutan PPK di KPU Nunukan," kata Ketua Bawaslu Nunukan Muh Yusrandi Nunukan, Senin.
Perekrutan itu dipercepat sengaja dilakukan karena bakal turut mengawasi perektutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di KPU Nunukan.
Hal ini sesuai dengan perintah Bawaslu RI menindaklanjuti Keputusan Dewan Kehoramatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar panwascam turut mengawasi perekturan PPK dan PPS yang akan dilakukan KPU.
Yusran menambahkan, perekrutan ini dilakukan selaku pengawas ad hoc sebanyak tiga orang setiap kecamatan.
Perekrutannya dimulai Nopember 2019 dan pelantikannya pada awal Januari 2020 dengan masa kerja selama 10 bulan.
Selain tiga orang pengawas kecamatan juga dilengkapi sekretaris dan bendahara. Jika anggaran memungkinkan akan direkrut pula lima staf setiap kecamatan.
"Jadi rencana akan direkrut tiga anggota panwascam ditambah seorang sekretaris dan bendahara ditambah lima staf jika anggaran mencukupi," ujar dia.
Kabupaten Nunukan terdiri 21 kecamatan termasuk lima kecamatan hasil pemekaran baru. Tiga kecamatan di Krayan dan dua kecamatan baru di Lumbis Ogong.
Berita Terkait
Oknum ASN dilaporkan ke Bawaslu Nunukan
Selasa, 8 September 2020 15:39
Ratusan warga Sebatik kerja di Malaysia, belum dicoklit pilkada 2020
Senin, 31 Agustus 2020 13:26
Polres Nunukan apresiasi rekapitulasi suara berjalan lancar
Minggu, 5 Mei 2019 11:36
Polisi-TNI perketat pengamanan rapat pleno perolehan suara pemilu 2019
Kamis, 2 Mei 2019 17:36
Saksi paslon 02 klaim temukan pelanggaran pemilu di Nunukan
Kamis, 2 Mei 2019 16:08
Bawaslu Nunukan rekomendasikan PSU di 4 TPS di wilayah III
Senin, 22 April 2019 16:48
Bawaslu Nunukan ajak perempuan hindari politik uang dan SARA
Selasa, 18 Desember 2018 16:29
Organda Nunukan keberatan pencabutan algaka di angkot
Selasa, 18 Desember 2018 10:21