Organda Nunukan keberatan pencabutan algaka di angkot

id organda nunukan, algaka pemilu 2019, satpol PP, Bawaslu nunukan

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Organisasi Angkutan Daerah (organda) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara keberatan pencabutan alat peraga kampanye (algaka) yang tertempel di kendaraan umum atau angkutan kota (angkot).
Ketua Organda Kabupaten Nunukan, Haji Loading di Nunukan, Selasa menanggapi, sikap yang ditunjukkan Satpol PP setempat yang mencabuti stiker calon legislatif beberapa waktu lalu.
Ia menilai, tindakan tersebut merugikan para sopir karena pemasangan atribut kampanye tersebut telah mendapat persetujuan dengan caleg bersangkutan.
Loading juga menyatakan, stiker yang terpasang tentunya ada kerja sama dengan caleg atau partai politik.
Sebaiknya, kata dia, pencabutan atribut kampanye harus mendapat persetujuan dari Bawaslu Nunukan yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pemilu 2019.
"Soal pemasangan dan pencabutan atribut kampanye kan kewenangan Bawaslu. Sebaiknya satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu sebelum bertindak, " terang Loading.
"Kerugian kan sama sopir angkatnya. Karena pasti para sopir ini kan dikontrak oleh calegnya atau partai (politik)," beber dia.
Menurut Loading, atribut yang terpasang di angkot sama dengan atribut lainnya yang terpasang di pinggir-pinggir jalan.
Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu sebelum bertindak.