Nunukan (AntaranewsKaltara) - Organisasi Angkutan Daerah (organda) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara keberatan pencabutan alat peraga kampanye (algaka) yang tertempel di kendaraan umum atau angkutan kota (angkot).
Ketua Organda Kabupaten Nunukan, Haji Loading di Nunukan, Selasa menanggapi, sikap yang ditunjukkan Satpol PP setempat yang mencabuti stiker calon legislatif beberapa waktu lalu.
Ia menilai, tindakan tersebut merugikan para sopir karena pemasangan atribut kampanye tersebut telah mendapat persetujuan dengan caleg bersangkutan.
Loading juga menyatakan, stiker yang terpasang tentunya ada kerja sama dengan caleg atau partai politik.
Sebaiknya, kata dia, pencabutan atribut kampanye harus mendapat persetujuan dari Bawaslu Nunukan yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pemilu 2019.
"Soal pemasangan dan pencabutan atribut kampanye kan kewenangan Bawaslu. Sebaiknya satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu sebelum bertindak, " terang Loading.
"Kerugian kan sama sopir angkatnya. Karena pasti para sopir ini kan dikontrak oleh calegnya atau partai (politik)," beber dia.
Menurut Loading, atribut yang terpasang di angkot sama dengan atribut lainnya yang terpasang di pinggir-pinggir jalan.
Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu sebelum bertindak.
Berita Terkait
Pengakuan Organda soal kesemrawutan angkot depan pelabuhan
Minggu, 26 Agustus 2018 12:30
Satpol PP Nunukan galang sinergi antar lembaga agar pilkada aman
Senin, 24 Juni 2024 22:45
Polresta Bulungan dukung Satpol PP tutup sebuah THM di Tanjung Selor
Senin, 3 Juli 2023 20:34
Satpol PP Bulungan berlatih penanganan huru-hara jelang Pemilu 2024
Rabu, 14 Juni 2023 13:58
Satpol PP Tarakan mengamankan 15 muda mudi bukan pasangan sah
Selasa, 14 Februari 2023 19:47
Perampok sekap Wali Kota Blitar, tiga Satpol PP dilumpuhkan
Senin, 12 Desember 2022 12:47
Kasatpol PP Makassar diamankan terkait kasus pegawai Dishub tewas ditembak
Minggu, 17 April 2022 3:14
BNNP Kaltara Amankan Seorang Oknum Tenaga Kerja Kontrak Satpol PP Pemkab Bulungan
Kamis, 16 Desember 2021 21:15