Input Formasi, BKD Tunggu Validasi BKN

id Pengadaan,CPNS, Validasi, Formasi

Input Formasi, BKD Tunggu Validasi BKN

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Hingga pukul 14.44 Wita kemarin (11/11), panitia seleksi daerah (Panselda) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara masih mengajukan validasi formasi untuk diinput kedalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini disampaikan Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Disebutkannya, meski masih dalam proses validasi formasi, ketentuan mengenai jadwal pendaftaran melalui portal SSCASN BKN pada website sscasn.bkn.go.id tetap dipatuhi. “Secara nasional, pendaftaran melalui portal SSCASN BKN dimulai hari ini (11/11, Red.). Untuk proses lebih lanjutnya, jadwalnya masih tentatif, utamanya bagi Kaltara sendiri. Karena sifatnya tentatif, maka sewaktu-waktu jadwalnya dapat berubah sesuai arahan dari pusat. Ditambah lagi, saat ini masih proses validasi formasi untuk SSCASN di Kanreg VIII Banjarmasin,” urai Burhanuddin.

Apabila memang terjadi perubahan jadwal, maka Panselda akan segera mengumumkannya. “Jika terjadi perubahan jadwal tersebut, akan dikoordinasikan dengan Sekprov Kaltara selaku ketua Panselda untuk pengumumannya. Nanti, pengumumannya juga ditandatangani Sekprov. Intinya, kami mengikuti prosesnya, khususnya menunggu hasil validasi formasi tadi,” jelasnya.

Validasi formasi ditujukan untuk meminimalisir kesalahan oleh pelamar dalam menetapkan jenis formasi yang dilamar pada saat melamar. “Setelah validasi formasi selesai, periode waktu pendaftaran akan segera ditetapkan. Untuk sementara ini, periode pendaftarannya kami jadwalkan pada 18 November. Namun, untuk pastinya kami menunggu hasil validasi formasi dalam sepekan ini,” ucap Burhanuddin.

Tentatifnya jadwal pengumuman formasi untuk Kaltara tersebut, sedianya dapat dimanfaatkan calon pelamar untuk mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Termasuk, persiapan diri dalam menghadapi seleksi nantinya. “Ini kesempatan bagi calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Baik itu ijazah, legalisir KTP, KK atau lainnya. Juga dapat mencari alternatif pilihan jurusan atau formasi yang ingin dilamar sesuai dengan rincian penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2019 yang sudah dipublish sebelumnya (berdasarkan SK Gubernur Kaltara No. 800.08/1398.1/2.1-BKD, tentang Kebutuhan PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019),” beber Burhanuddin.

Selain validasi formasi, BKD juga telah mempersiapkan tim verifikasi berkas pelamar sebagai bagian dari Panselda. “Tim verifikasinya sudah di-SK-kan. Didalam tim verifikasi itu, diantaranya RSUD Tarakan, Dinas Kesehatan, Biro Organisasi, dan BKD. Ada sekitar 40 orang terlibat dalam tim tersebut,” ungkapnya.

Proses verifikasi sendiri menggunakan dua cara, yakni manual dan online. “Nanti, prosesnya fleksibel saja. Yang penting tim memiliki user verifikator sehingga dapat dilakukan verifikasi manual juga verifikasi online. Dua kali verifikasi ini untuk mencegah terjadinya kesalahan dari pelamar atau panitia sendiri,” tuturnya. Untuk kemudahan pelamar, Panselda juga menyiapkan call center yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada pelamar. Call center itu, melalui aplikasi WhatsApp dan SMS pada nomor 0823-52-564377. Atau melalui surat elektronik (e-Mail) pada alamat pengadaancpnskaltara2017@gmail.com. “Pelayanan call center tersebut berlangsung pada hari kerja mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Apabila masih belum jelas, pelamar dapat langsung mendatangi kantor BKD Kaltara,” tutupnya.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Dimulai 11 November