Nunukan (ANTARA) - Demi memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu telah menerbitkan dokumen kependudukan.
"Hingga saat ini, ribuan dokumen telah diterbitkan sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap WNI/PMI di Negeri Sabah," sebut Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Krisnha Djelani melalui siaran tertulisnya, Minggu.
Jumlah dokumen yang diterbitkan totalnya 1.328 eksemplar dengan memprioritaskan pemohon yang akan mengajukan beasiswa repatriasi, pemohon siswa kelas 6 dan 9 yang akan mengikuti ujian, dan pemohon yang akan mengikuti ujian paket A, B, dan C.
Untuk mendukung maksimalisasi perlindungan WNI/TKI di wilayah kerjanya, KJRI Kota Kinabalu juga melaksanakan kegiatan Warung Konsuler untuk penerbitan dokumen kependudukan tersebut.
Dokumen kependudukan yang diterbitkan KJRI Kota Kinabalu berupa Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dan Surat Keterangan Lahir (SKL).
Krisnha menambahkan, KJRI Kota Kinabalu pun melakukan diseminasi informasi tentang program Menikah Untuk Melindungi (MENIKUM) di Kinabatangan pada 6-8 Maret 2020.
Pelaksanaan kegiatan juga merupakan bentuk dukungan dan fasilitasi guna kelancaran pemberian beasiswa repatriasi bagi anak-anak WNI.
Baca juga: Imigrasi Nunukan gagalkan pemberangkatan puluhan TKI ilegal tujuan Malaysia
Baca juga: Anak TKI ikuti USBN di Negeri Sabah Malaysia
Berita Terkait
KJRI Sabah segera pulangkan 374 TKI ke Nunukan
Jumat, 12 November 2021 12:05
KJRI Kota Kinabalu peringati HUT ke-76 RI
Selasa, 17 Agustus 2021 20:48
Sekolah anak TKI di Sabah mulai dibuka
Sabtu, 13 Maret 2021 17:11
Pemilihan anggota parlemen Sabah hari ini
Sabtu, 26 September 2020 11:01
KJRI KK pameran budaya dan kuliner Indonesia pada 16 Agustus
Rabu, 14 Agustus 2019 15:14
KJRI apresiasi deregulasi WNI di Sabah oleh Jabatan Imigrasi Malaysia
Sabtu, 13 April 2019 10:28
Malaysia permudah paspor
Senin, 1 April 2019 16:17
WNI asal Jatim ditemukan lumpuh di Sabah
Selasa, 25 September 2018 15:08