Walikota Tarakan harapkan host to host PBB tingkatkan PAD dari pajak

id Pajak

Walikota Tarakan harapkan host to host PBB tingkatkan PAD dari pajak

Walikota Tarakan, Khairul. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Walikota Tarakan, Khairul mengharapkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak setelah diluncurkannyahost to hostPBB (Pajak Bumi Bangunan).

“Pasti akan ada kenaikan pembayaran PBB, untuk pembiayaan daerah,” kata Khairul di Tarakan, Kamis.

Dijelaskan bahwa sistemhost to hostPBB ini adalah dari server ke server. Dimana serverBadan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)bisa dibuka.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, apabila masyarakat melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Sampai saat ini PAD dari pajak di Tarakan baru 10 persen dan belum bisa Pemkot Tarakan mandiri, masih banyak dibantu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana insentif.

“Mestinya tagline sebagai kota jasa harusnya pendapatan dari sektor itu (pajak), maka orang harus dilayani dengan baik,” kata Walikota.

Ditambahkannya bahwa terkadang ada tagline Pelayanan Prima, namun faktanya di lapangan tidak seperti itu. Karena adanya oknum pegawai yang kadang mempersulit perijinan, maka SDM yang harus diperbaiki.

“Manusianya yang harus diperbaiki, sebaik apapun sistem host to host, tapi bila manusianya nggak beres, sama saja,” kata Khairul.

Sistemhost to hostPBB untuk Tarakan merupakan yang pertama kali ada di Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Terkait pandemi COVID-19, karyawan gaji di bawah Rp200 juta/tahun bebas PPh 21
Baca juga: 73 barang bebas pajak impor untuk tangani COVID-19