KPU Tarakan tetapkan jumlah DPT 143.130

id KPU Tarakan

KPU Tarakan tetapkan jumlah DPT 143.130

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilih Umum (KPU) menetapkan data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.130 untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara pada 9 Desember 2020.

"Data ini ada kenaikan meski tidak signifikan, data DPS sebelumnya yaitu 143.605. Selain itu juga ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dari sebelumnya 427 menjadi 428," kata Ketua KPU Tarakan, Nasruddin di Tarakan, Jumat.

Hal tersebut ditetapkan saat digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilgub Kaltara 2020 di Tarakan, Kamis (15/10).

“Jelas ada perubahan tapi tidak signifikan perubahan terjadi karena beberapa hal terutama masukan masyarakat dan juga ada penambahan jumlah pemilih di Lapas,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa DPT yang ditetapkan di rapat pleno tersebut adalah data yang bisa dipertanggungjawabkan KPU yang didapatkan dari lapangan secara riil dan masukan dari masyarakat.

“Data itu sudah kita sampaikan dihadapan semua tim kampanye paslon dan ini adalah rapat pleno terbuka sehingga data kita hasilkan sudah disepakati oleh semua pihak,” kata Ketua KPU Tarakan.

Selanjutnya hasil pleno terbuka ini akan direkap di KPU Provinsi Kaltara pada tanggal 17 Oktober. Setelah itu akan diumumkan di masing-masing kelurahan untuk dilihat secara umum oleh masyarakat.
Baca juga: KPU Nunukan mulai lelang logistik pilkada
Baca juga: KPU Kaltara akan laksanakan debat paslon gubernur -- wagub sebanyak tiga kali