KSOP Tarakan uji kelayakan speedboat untuk keselamatan penumpang

id ksop

KSOP Tarakan uji kelayakan speedboat untuk keselamatan penumpang

Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan melakukan uji speedboat untuk keselamatan penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu (25/11). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan melakukan uji speedboat untuk keselamatan penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu (25/11).

"Kita memeriksa kelengkapan navigasinya, alat - alat keselamatannya dalam hal ini life jacket, life buoys, yang punya life craft juga kita periksa," kata
Kepala KSOP Kelas III Tarakan Capt. Moh. Hermawan MM, M.Mar melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Syaharuddin di Tarakan, Rabu.

Hal tersebut terkait dengan Instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan nomor HK 211/5/16 DJPL 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dari hasil uji petik ditemukan
life jaketnya sudah ada yang robek dan gabusnya sudah tipis, sehingga sudah tidak bisa mengapung. Serta ditemukan life buoys yang sudah pecah, dimana gabus didalamnya itu bisa terserap air serta bisa membahayakan pengguna.

Petugas berhasil mengamankan sedikitnya 28 life jaket dari lima speedboat yang sudah diperiksa. Ada juga diamankan beberapa ring life buoys.

"Kita tekankan juga kepada semua operator speedboat, awak kapal segera menganti (life jacket dan life buoy), apalagi speedboat reguler ini, semua sudah berjalan normal tujuan di seluruh Kaltara," kata Hermawan.

Speedboat yang akan diperiksa di Pelabuhan Tengkayu I sebanyak 46 unit, karena masuknya secara bergantian.

"Selanjutnya akan dilakukan uji petik di kapal Pelni dan feri penumpang untuk penyeberangan antar provinsi," kata Hermawan.
Baca juga: KSOP Tarakan akan tindak motoris bawa penumpang ilegal
Baca juga: KSOP Tarakan larang penggunaan sarana transportasi laut