Kaltara Siap Menjadi Daerah Penyangga IKN

id Pemprov

Kaltara Siap Menjadi Daerah Penyangga IKN

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan provinsi Kaltara siap menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dari sejumlah sektor.

"Sebab, banyak hal yang bisa didukung untuk menyukseskan program pemerintah tersebut," kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Misalnya, pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga pasokan bahan makanan untuk kebutuhan IKN Nusantara.

Dijelaskannya bahwa bidang pertanian di Kaltara sangat cocok jadi lumbung pangan, nantinya Kaltara bisa memasok kebutuhan pangan seperti sayur mayur, beras dan lainnya untuk kebutuhan di IKN.

“Selain menyiapkan kebutuhan pangan, ke depan IKN Nusantara juga bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat Kaltara untuk proses percepatan pembangunan di IKN,” kata Zainal.

Di bidang energi Provinsi Kaltara juga dapat menyuplai ketersediaan energi khususnya listrik di IKN Nusantara. Sebab, Kaltara telah dicanangkan sebagai daerah energi baru terbarukan.

“Insya Allah Kaltara bisa menyuplai tenaga kelistrikan di IKN, mengingat saat ini daerah kita tengah mengebut pengerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang dan Kayan, jadi listrik dari Kaltara pasti bisa men-support IKN,” kata Gubernur.

Zainal memastikan, jika proses pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar, masyarakat Kaltara selalu siap mendukung pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Masyarakat Kaltara tentu sangat siap mendukung IKN Nusantara di Kaltim, harapannya proses pembangunan IKN dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Gubernur.

Meski terjadi pro dan kontra terhadap pemindahan ibu kota dari berbagai pihak. Gubernur optimistis pemindahan IKN ke Kaltim dapat membawa dampak positif bagi Kaltara yang merupakan beranda depan NKRI.

“Yang jelas Pemprov Kaltara sangat mendukung (pemindahan ibu kota, red), karena Kaltara bisa jadi provinsi penyangga sudah pasti membawa dampak positif bagi masyarakat Kaltara,” katanya.

Pemerintah pusat bersama DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Bahkan belum lama ini Presiden Joko Widodo juga telah menamakannya dengan Nusantara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Komitmen Perbaiki Gizi Masyarakat