Dana pihak ketiga di Kaltara alami pertumbuhan sebesar 13,21 persen

id Bank Indonesia

Dana pihak ketiga di Kaltara alami pertumbuhan sebesar 13,21 persen

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Tedy Arief Budiman. ANTARA/Tangkapan layar.

Tarakan (ANTARA) - Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Maret 2022 kembali melanjutkan tren pertumbuhan positif yakni sebesar 13,21 persen (yoy) atau Rp14,91 triliun.

"Kondisi ini sejalan dengan berlanjutnya tren pemulihan ekonomi masyarakat Kaltara pada bulan Maret 2022 di tengah risiko kenaikan kasus COVID-19," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Tedy Arief Budiman dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Senin.

Dia mengatakan bahwa peningkatan ini terutama terjadi pada keseluruhan jenis simpanan baik tabungan, deposito, maupun giro.

Dengan rincian untuk tabungan dengan pangsa tertinggi sebesar 52,6 persen dari total DPK, tumbuh positif sebesar 13,20 persen (yoy), yaitu dari Rp6,84 triliun pada Maret 2021, menjadi Rp7,85 triliun pada Maret 2022.

Deposito dengan pangsa 26,8 persen mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,57 persen (yoy), yaitu dari Rp3,78 triliun pada Maret 2021 menjadi Rp3,98 triliun pada Maret 2022.

"Capaian ini melanjutkan tren positif pertumbuhan dua digit sepanjang tahun 2022 ini," kata Tedy.

Giro yang memiliki pangsa 20,6 persen mengalami pertumbuhan sebesar 20,56 persen (yoy), yaitu dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,07 triliun.

"Adapun giro pemerintah tumbuh 18,14 persen (yoy) diperkirakan berasal dari meningkatnya realisasi transfer dana bagi hasil yang diterima oleh Pemerintah Daerah," katanya.

Sedangkan posisi kredit atau pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan di Provinsi Kaltara pada Maret 2022 tercatat tumbuh positif 25,13 persen (yoy), yaitu dari Rp10,89 triliun pada Maret 2021 menjadi Rp13,62 triliun pada Maret 2022.

Pertumbuhan kredit yang tinggi ini didukung dengan kualitas kredit yang terjaga dengan NPL Gross di level 0,95 persen, lebih rendah daripada ambang batas aman yaitu lima persen.

Kredit yang disalurkan pada Maret 2022 tersebut terutama disalurkan untuk kredit konsumsi dengan pangsa mencapai 36,94 persen dari total kredit yang disalurkan di Kaltara dan mengalami pertumbuhan 6,52 persen (yoy).
Baca juga: Masyarakat Tarakan tidak perlu panik terhadap isu kelangkaan pangan