Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Nunukan menyebut ribuan produk UMKM telah tersedia di situs katalog elektronik atau e-katalog lokal, sebagai pembuktian Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Nunukan.
"Jumlah yang tayang di e-katalog lokal sebanyak 1.905 produk, dan 162 penyedia dari 29 etalase," ujar Bupati Nunukan, Asmin Laura di Nunukan, Kamis.
Produk penyedia lokal Nunukan cukup beragam, seperti makanan ringan, souvenir, hasil pertanian berupa benih. Dia menyatakan, produk terbanyak yang tampil di e-katalog yakni alat tulis kantor mencapai 739 produk dengan 22 penyedia.
Selanjutnya, meubelair 341 produk dengan tiga penyedia, bahan pokok 197 produk dengan delapan penyedia, dan belanja media Pemerintah sebanyak 134 produk dengan 46 penyedia.
Adapun makanan dan minuman sebanyak 113 produk dengan 25 penyedia, produk peralatan elektronik perkantoran dan perlengkapan rumah tangga sebanyak 94 produk dan dengan sembilan penyedia.
Selain itu, produk percetakan, penggandaan, dan penjilidan mencapai 77 produk dengan 19 penyedia. Produk bahan dan alat kebersihan sebanyak 74 produk dengan lima penyedia. Produk pakaian dinas dan kain tradisional 46 produk dengan empat penyedia.
"Bahan material ada 25 produk dengan dua penyedia. Pemeliharaan alat kantor, rumah tangga, alat kantor lainnya ada 19 produk dengan dua penyedia. Akomodasi hotel tujuh produk dengan satu penyedia," kata Bupati.
Selain itu, ada beberapa etalase yang tidak diisi dengan produk. Seperti beton ready mix, aspal, servis kendaraan, beton precast, jasa pengelola sampah, benih tanam pangan, benih tanam perkebunan, produksi event organizer.
"Kami berharap kekosongan etalase tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha," ujarnya.
Bupati masih terus mengajak pelaku UMKM untuk bergabung menjadi penyedia pada e-katalog lokal Nunukan.
" Persyaratannya sangat mudah, dengan memiliki KTP, NPWP dan NIB,” demikian Bupati Nunukan.
Sebelumnya pada 15 Maret 2023 di Jakarta, Presiden Joko Widodo senang jumlah produk lokal e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) meningkat signifikan. Dari yang awalnya hanya 50 ribu menjadi 3,4 juta produk dalam waktu setahun.
Namun Presiden juga meminta produk lokal tersebut bukan hanya masuk e-katalog tetapi dibeli oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, Provinsi, Kota, Kabupaten semua tengok itu e-katalog beli, percuma kalau kita meng-collect dimasukan e-katalog hanya ditonton tidak dibeli untuk apa," tutur Presiden.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 24 Mei 2022 di Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan belanja produk dalam negeri (PDN) terutama produk usaha mikro dan kecil (UMK) serta pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog) bisa terealisasi secara optimal.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan belanja produk dalam negeri, utamanya UMKM dengan merek asli Indonesia, kita mendorong pemanfaatan katalog elektronik agar dapat terealisasi secara optimal,” ujar Menko Marves.
Dia mengungkapkan, hingga 24 Mei 2022 telah tayang lebih dari 340 ribu produk dalam negeri di e-katalog. Presiden RI Joko Widodo menargetkan satu juta produk lokal tayang di e-katalog pada tahun ini.
“Kami juga terus berupaya mendorong penayangan e-katalog lokal oleh seluruh Pemda,” ujarnya.
Berita Terkait
Gubernur Kaltara ingatkan pentingkan kearifan lokal dalam pendidikan
Selasa, 17 September 2024 4:17
Realisasi Bansos Kaltara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Jumat, 6 September 2024 8:43
Tangkal Radikalisme di Kaltara Dengan Memperkokoh Kearifan Lokal
Rabu, 7 Agustus 2024 17:01
Penggunaan Produk Lokal Dorong Meningkatnya Pendapatan Masyarakat
Selasa, 30 Juli 2024 5:43
Deputi Otorita IKN ingatkan tenaga kerja lokal jangan kehilangan momentum
Rabu, 17 Juli 2024 14:30
Pemprov Kaltara Mendorong UMKM Lokal Tayang Dalam Katalog Elektronik
Senin, 8 Juli 2024 20:33
Bapanas perkuat peran lintas sektor pada produksi jagung pakan lokal
Jumat, 5 Juli 2024 21:35
Kaltara lakukan penguatan kearifan lokal cegah konflik sosial
Jumat, 14 Juni 2024 4:33