Nunukan telah mengalokasikan gaji PPPK seleksi 2022

id Nunukan, PPPK

Nunukan telah mengalokasikan gaji PPPK seleksi 2022

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid. (ANTARA/Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kaltara telah mengalokasikananggaran senilai Rp32 miliar pada APBD 2023, di antaranya untuk membayar gaji 420 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2022.

“Alokasi dana tersebut sebagian diperuntukkan bagi 420 PPPK yang lulus dan sudah mendapatkan SK Pengangkatan sehingga mereka tidak perlu resah," kata Bupati Nunukan, Asmin Laura di Nunukan, Selasa.

Bupati Laura menjelaskan alokasi dana Rp32 miliar itu selain disiapkan untuk membayar gaji, juga disiapkan untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP). PPPK Pemkab Nunukan akan menerima gaji dan TPP pada Agustus ini.

Meski sudah memiliki PPPK dan tenaga honorer, Pemkab Nunukan masih memerlukan 8.000 pegawai. Tahun ini Pemkab akan mengajukan kembali tambahan PPP3 kepada Pemerintah untuk diseleksi sebanyak 200 formasi.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2023, Bupati Nunukan menyerahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 261 PPPK lingkup Pemkab Nunukan hasil seleksi formasi 2022.

Sebanyak 261 orang tersebut, yakni PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 108 orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru 67 orang, dan PPPK Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran 86 orang.

Bupati menyampaikan, masyarakat dan Pemkab Nunukan mengharapkan ASN PPPK yang baru diangkat memberikan pengabdian bagi daerah dan Negara secara optimal dan menjadi panutan berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi di lingkungan kerja maupun sosial.

Bupati Asmin Laura juga meminta ASN PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, serta bangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan maupun dengan rekan kerja.

“Tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujar Bupati Nunukan.