Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara pada 2024 semakin meningkatkan upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) salah satunya dengan melakukan kegiatan penggeledahan atau razia kamar blok hunian.
"Pada kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (6/1) seluruh personel memeriksa secara detail seluruh sudut kamar hunian dan berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi handphone beserta charger, sendok besi hingga kabel rakitan. Seluruh Barang Bukti (BB) hasil razia selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Minggu.
Kegiatan dilaksanakan langsung oleh Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural dan gabungan staff jabatan fungsional umum (JFU).
Secara umum kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan kamtib di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan.
"Disamping itu, kami juga memberikan pengarahan langsung kepada para WBP agar bersama mendukung kondusifitas serta Program Pencegahan Pemberantasan Penyeludupan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Sutarno.
Baca juga: Lapas Tarakan Kembangkan Program Pembinaan Kemandirian Bidang Sablon
Baca juga: 97 Warga Binaan Lapas Tarakan Mendapatkan Remisi Natal
Berita Terkait
Warga Binaan Lapas Tarakan Gunakan Hak Pilihnya di Dua TPS Khusus
Rabu, 27 November 2024 13:46
Bersinergi Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara
Sabtu, 23 November 2024 11:49
Razia Gabungan Kembali Digelar di Lapas Tarakan
Jumat, 22 November 2024 6:52
34 Warga Binaan di Lapas Tarakan Bebas Bersyarat
Sabtu, 16 November 2024 11:11
Lapas Tarakan Berikan Bansos Keluarga Warga Binaan
Rabu, 13 November 2024 17:28
Lapas Tarakan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Senin, 11 November 2024 7:12
Lapas Tarakan Mendukung Ketahanan Pangan Dengan Program Pemberdayaan WBP
Sabtu, 9 November 2024 9:37
Petugas Pengamanan Gabungan Razia di Lapas Tarakan
Kamis, 7 November 2024 9:08