Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan beserta petinggi dari kementerian/lembaga terkait lainnya menjajaki kerja sama memberantas praktik dan jaringan judi serta penipuan daringdengan Pemerintah Kamboja.
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko PolhukamNur Rokhmah Hidayah memimpin lawatan delegasi Pemerintah Indonesia ke Kamboja selama lima hari sejak Selasa (11/6) sampai Sabtu (15/6) dan bertemu dengan beberapa pejabat kunci dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Pendidikan Vokasi (MLVT), Komite Nasional untuk Anti-Perdagangan Orang (NCCT), Kementerian Dalam Negeri (MOI), dan Kepolisian Nasional Kamboja.
Dalam pertemuan itu, Nur Rokhmah kepada para pejabat tinggi Kamboja menyampaikan dua negara sejauh ini telah menjalin kerja sama baik dalam menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang menjerat warga negara Indonesia di Kamboja.
"Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja," kata Nur Rokhmah sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kemenko Polhukamyang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dalam pertemuan dengan beberapa pejabat Kamboja itu, delegasi Indonesia juga menawarkan kerja sama pelatihan peningkatan kompetensi (capacity building) kepada Kepolisian dan Komite Nasional Anti-Perdagangan Orang Kamboja.
Pelatihan itu rencananya diberikan oleh Indonesia untuk Kamboja pada akhir September 2024. Beberapa materi yang bakal diberikan dalam pelatihan itu mencakup praktik identifikasi kasus-kasus TPPO, kemudian deteksi kasus, investigasi, sampai prosedur untuk melindungi korban TPPO.
Nur menyebut Pemerintah Kamboja menyambut baik tawaran tersebut.
Tidak hanya bertemu dengan para pejabat setempat, delegasi Indonesia juga berkunjung ke Provinsi Preah Sihanoukyang juga populer dengan nama Sihanoukville.
Di tempat itu, delegasi Indonesia berdialog dengan warga negara Indonesia yang berwirausaha di Kamboja, sekaligus melihat langsung kehidupan WNI di negara itu.
Nur Rokhmah beserta anggota delegasi juga meninjau langsung fasilitas pelayanan dan pelindungan untuk WNI di KBRI Phnom Penh.
Pejabat kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam delegasi itu, antara lain Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam RI Kolonel Laut (P) Lukas Idaman, Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Asia dan Pasifik Kemenko Polhukam RI Kombes Pol. Benny Maringan Saragih, Analis Kebijakan Ahli Pertama Regina Puspa Rani, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Kemenko Polhukam mencermati adanya lonjakan kasus WNI yang terjerat judi dan penipuan daringjaringan Kamboja, yaitu dari 15 kasus pada 2020 menjadi 1.386 kasus pada 2023.
Dari 1.386 kasus itu, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan kasus judi online dan 842 kasus terkait penipuan daring.
Baca juga: Kominfo temukan indikasi TPPO dalam kasus judi daring
Baca juga: Polri tak boleh lepas tangan kasus polwan pembakar suami
Berita Terkait
Menkomdigi sebut oknum pegawai terlibat judol mungkin bertambah
Selasa, 5 November 2024 19:51
Upaya BidpropamlPolda Kaltara dalam antisipasi Judi Online di Kalangan Personel
Selasa, 5 November 2024 16:04
Polda Kaltara Operasi Gaktibplin Untuk Atasi Judi Online Personelnya
Selasa, 5 November 2024 14:34
Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital jadi 12 orang tersangka judi online
Senin, 4 November 2024 10:17
Kemenkominfo gunakan AI untuk bantu berantas judi online
Senin, 19 Agustus 2024 20:48
Melalui "Jumat Curhat",Polda Kaltara kembali ingatkan bahaya judi online
Jumat, 2 Agustus 2024 14:01
Pelawak Kabul Basuki atau "Tessy" tegaskan dirinya bukan sosok T dalam kasus judi online
Selasa, 30 Juli 2024 16:17
Polda Kaltara ingatkan bahaya judi online, warga lapor ada judi togel dan dadu
Jumat, 26 Juli 2024 14:41