BNN: Kesadaran masyarakat Nunukan rendah untuk rehabilitasi narkoba

id bnn nunukan, rehabilitasi pecandu narkoba, masyarakat nunukan

BNN: Kesadaran masyarakat Nunukan rendah untuk rehabilitasi narkoba

Ketua BNN Nunukan, Kompol La Muati memaparkan kinerja sepanjang 2018 saat press realese di Kantor BNN Nunukan, Senin (17/12)

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan kesadaran masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara untuk menjalani rehabilitasi narkoba sangat rendah.
Diungkap melalui press release akhir tahun 2018, Kepala BNN Nunukan, Kompol La Muati di Nunukan, Senin bahwa pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pecandu narkoba agar melaporkan diri untuk direhabilitasi.
Minimnya kesadaran tersebut kemungkinan berkaitan dengan kekhawatirannya dapat dihukum melalui penjara.
Padahal, kata La Muati, apabila masyarakat korban atau pecandu narkoba melaporkan dirinya kepada BNN tidak akan dihukum. Tetapi hanya direhabilitasi baik inap maupun rekomendasi rawat jalan saja.
Rehabilitasi ini juga ditujukan memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkoba agar tidak dipengaruhi lagi oleh para bandar-bandarnya.
"Bisa saja masyarakat pecandu atau korban narkoba sangat kurang untuk direhabilitasi mungkin adanya pengaruh dari bandar-bandar yang menjadi jaringannya selama ini," sebut Kepala BNN Nunukan.
Tempat rehabilitasi BNN Nunukan yakni Tanah Merah Samarinda, Kalimantan Timur dan Badoka Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
La Muati sayangkan minimnya kesadaran masyarakat di Kabupaten Nunukan. Padahal kemungkinannya korban atau pecandu narkoba sangat besar dilihat dari banyaknya tersangka yang telah menjalani hukumannya.
Ia mengajak, pecandu atau korban narkoba atau masyarakat yang punya kerabat atau keluarga kepada BNN Nunukan untuk rehabilitasi.
Rehabilitasi kata La Muati, tidak ditarik biaya tetapi semata-mata untuk memperbaiki ketergantungan pecandu atau korban terhadap barang haram tersebut.