Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara legowo produk Malaysia masuk di daerahnya asalkan bukan barang subsidi dan resmi atau menggunakan izin impor.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Hasan Basri di Nunukan, Senin sekaitan dengan masih maraknya produk Malaysia yang beredar di daerahnya.
Padahal akhir-akhir ini, Bulog Tarakan gencar memasok produk dalam negeri ke Kabupaten Nunukan dengan harapan mengimbangi peredaran produk Malaysia yang didatangkan secara ilegal.
Hasan Basri mengakui, belum.mampu membendung masuknya produk Malaysia di daerahnya sehubungan dengan kebiasaan masyarakatnya menggunakan dan mengonsumsi produk negeri jiran tersebut.
"Kita akui belum bisa bersaing secara ketat dengan produk Malaysia karena kebiasaan masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun," ujar dia.
Namun dia inginkan, produk Malaysia yang masuk perlu dibatasi atau tidak memasok barang-barang luar negeri ke daerah itu secara ilegal tapi melalui prosedur impor.
Kemudian, produk Malaysia yang dipasok bukan barang subsidi oleh pemerintah negara itu karena merusak harga produk dalam negeri.
Bagaimana pun juga, sebagai warga negara Indonesia seyogyanya mengutamakan produk negara sendiri apabila harganya hampir sama.
Oleh karena itu, Hasan Basri mengharapkan kepada pedagang lintas batas agar benar-benar memperhatikan juga kelangsungan produk dalam negeri dengan cara tidak memasukkan produk Malaysia yang disubsidi.
Ia tekankan, tidak berkewenangan melarang memasukkan produk Malaysia tetapi senantiasa menjaga ketersediaan khususnya produk dalam negeri sesuai kemampuannya.
Hasan Basri juga mengajak, pedagang lintas batas agar memiliki izin impor atau ekspor agar produk Malaysia bisa dilegalkan.
Apabila memiliki izin ekspor impor tentunya tidak ada keraguan lagi akan dipermasalahkan oleh aparat hukum, kata dia.
Ia menyebutkan khusus dua produk subsidi asal Malaysia yang perlu dibatasi masuk ke daerah itu yakni minyak goreng dan gila pasir.
Sebab Bulog sedang mempersiapkan pasokan ke Kabupaten Nunukan sesuai kebutuhan masyarakat melalui Rumah Pangan Kita (RPK) pada setiap RT (rukun tetangga) di Pulau Nunukan.
Pembentukan RPK setiap RT ini masih fokus di Pulau Nunukan sebagai proyek percontohan.
Berita Terkait
Warga Nunukan keluhkan harga gula dan terigu
Sabtu, 19 Juni 2021 13:45
Polda Kaltara segel produk Malaysia
Senin, 10 Februari 2020 15:36
Nunukan tegaskan belum ada perusahaan pengimpor produk Malaysia
Selasa, 22 Oktober 2019 15:02
Pemkab sarankan produk Malaysia dilegalkan masuk Nunukan
Kamis, 6 Desember 2018 19:24
Bulog pasok 28 ton produk pangan ke Nunukan
Rabu, 24 Oktober 2018 10:31
Pedagang Nunukan minta kelonggaran masukkan produk Malaysia
Kamis, 18 Oktober 2018 12:29
Pemkab Nunukan serukan memakai produk dalam negeri
Kamis, 18 Oktober 2018 10:20
Tol laut berhasil turunkan ketergantungan warga perbatasan
Senin, 20 Agustus 2018 12:22